Peristiwa pembunuhan mengerikan terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.
Karena cemburu dan dendam, peria berinisial EH (43) tega membunuh Samiran (45) yang merupakan suami baru mantan istrinya yang bernama Heni Rosmawati.
Kasus pembunuhan ini terjadi Sabtu (9/8/2025) malam di rumah korban.
Diketahui, kronologi kejadian sekitar pukul 23.30 WIB pelaku mendatangi korban.
Saat itu korban sedang berada di dalam rumahnya lalu korban mendengar seperti ada suara mengendap-ngendap dari arah luar rumah korban.
Kemudian korban keluar rumah untuk mengecek keadaan di luar rumah dan melihat EH datang ke rumahnya.
Pelaku langsung menanyakan kepada korban perihal pernikahan dengan mantan istrinya.
Saat itu, EH menanyakan kepada Samiran soal pernikahan dengan mantan istrinya.
Saat itupula, Samiran menjawab jika sudah menikah dengan Heni dan jika tak percaya, Samiran mempersilahkan menayakannya kepada Yelvis yang merupakan keluarga Heni.
Rupanya diduga EH tidak senang dan langsung menyerang Samiran dengan pisau.
Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban dengan cara menebas leher korban dari belakang.
Samiran yang tidak menduga akan mendapat serangan mendadak tidak sempat lagi menyelamatkan diri, akibatnya korban harus mengalami luka berat di bagian leher belakang.
Warga yang berada di sekitar tempat kejaidan perkara (TKP) langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Daerah ( RSUD) dr Ibnu Sutowo Baturaja untuk diberikan pertolongan.
Namun sayang nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya menghebuskan napas terakhir setelah mendapat pertolongan tim medis rumah sakit.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com