Berita Viral

Motif Ridwan Buruh Bulog Tega Bunuh Kekasih di Lampung Pakai Celurit, Cemburu Tuduh Selingkuh

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BURUH BULOG BUNUH KEKASIH - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (5/8/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM - Ridwan (39), seorang buruh gudang beras membunuh kekasihnya sendiri Siska Maharani (32) karena cemburu buta, setelah sang pacar diduga menjalin hubungan asmara dengan lelaki lain.

Ridwan membunuh Siska Maharani (32), warga Panjang, Bandar Lampung, dengan cara yang tergolong keji, Senin (4/8/2025) lalu.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan peristiwa itu terjadi di mes gudang Bulog, Kecamatan Sukabumi, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Motif perbuatan tersangka adalah cemburu karena korban diduga telah berselingkuh," kata Faria di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (6/8/2025) pagi.

Peristiwa ini berawal saat pasangan yang sudah berpacaran selama dua tahun itu bertengkar di dalam kamar korban sebelum kejadian. 

Tersangka yang makin tersulut emosinya lantas mengambil celurit. 

Korban sempat melawan dan berusaha merebut celurit itu hingga mengakibatkan jari-jari korban terluka. 

"Pelaku kemudian menjambak rambut korban, lalu menggorok leher korban, dan korban meninggal di lokasi kejadian," katanya. 

Baca juga: Kronologi Buruh Bulog Bunuh Kekasih Pakai Celurit di Lampung, Korban Teriak Lo Gak Sayang Sama Gua

KONPERS - Tersangka Iwan yang merupakan buruh gudang Bulog Lampung saat digiring polisi, Selasa (5/8/2025). Polresta Bandar Lampung menggelar konpers pembunuhan di gudang Bulog Lampung. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Usai membunuh, pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor dan menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban biasanya digunakan pelaku untuk memotong rumput untuk makan peliharaan kelincinya yang berada di belakang mes. 

"Jadi celurit ini biasa digunakan tersangka untuk memotong rumput pakan kelinci peliharaannya di belakang mes," sebut Alfret.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Korban Sempat Teriak 

Sebelum tewas dibunuh, salah satu rekan pelaku sempat mendengar teriakan dari korban Siska Maharani.

Evi (35), rekan Iwan (35) mengungkapkan, Siska terdengar berteriak ke Iwan, meluapkan rasa kecewanya.

"Korban Siska Maharani sempat teriak, "lo ga sayang lagi sama gua", cuma itu saja yang sempat saya dengar sebelum korban meninggal dunia dalam mes," kata Evi, saat diwawancarai di depan pergudangan Bulog Lampung, Senin (4/8/2025) malam.

Selanjutnya, Evi melihat Iwan ke luar mes sembari membawa arit.

"Saya tadi ditelepon sama teman saya, Agus, tidak jadi ada gabah yang masuk, setelah kejadian," sebut Evi.

Sejoli tersebut, kata Evi, memang kerap bertengkar. Evi pun tak menyangka, jika Iwan tega melakukan tindakan keji tersebut.

"Beberapa waktu lalu, katanya sudah putus hubungannya," ucap Evi.

"Mereka sudah lama pacaran dan pacarnya itu orang Panjang, Iwan ini tinggal di mes," sambung Evi.

Menurut keterangan Evi, korban Siska tergeletak dalam kondisi mengenaskan.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbakar Cemburu, Buruh Gudang Beras Bunuh Kekasih di Lampung"

Berita Terkini