TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Guna menjaga ketertiban menjelang HUT ke-80 RI, Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran memantau aktivitas penjual bendera dan umbul-umbul.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penjualan dan berkibarnya bendera bergambar tengkorak atau "One Piece" yang viral belakangan ini.
Seperti personel Polsek Pemulutan yang mendatangi para pedagang di sepanjang tepi Jalan Lingkar Selatan Pemulutan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tak ditemukan adanya penjualan bendera One Piece.
"Meski demikian, para pedagang tetap diberikan imbauan agar tidak menjual bendera atau atribut yang menyimpang dari simbol resmi kenegaraan," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Nanti Dimarahi Prabowo Cerita Pedagang di Lubuklinggau Takut Jual Bendera One Piece
Baca juga: Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya
Angga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga nilai-nilai nasionalisme dan menghindari penggunaan simbol-simbol yang tak sesuai dalam momen sakral peringatan HUT RI.
“Kami ingin memastikan bahwa perayaan kemerdekaan benar-benar mencerminkan semangat nasionalisme. Bendera dan atribut yang digunakan harus sesuai dengan aturan dan tidak bertentangan dengan norma kebangsaan,” tegas Angga.
Sementara Polsek Muara Kuang juga memantau aktivitas penjual bendera dan umbul-umbul.
Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, tak ditemukan aktivitas penjualan bendera atau umbul-umbul bergambar tengkorak.
“Kami mengimbau seluruh pedagang agar hanya menjual bendera merah putih dan atribut kemerdekaan yang sesuai dengan norma serta budaya bangsa Indonesia. Dan juga kepada masyarakat, jadi jangan sampai yang namanya itu One Piece di atas merah putih," kata Rangga mengingatkan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com