4. Unduh SK Insentif dari laman INFO GTK - SK ini merupakan dokumen legal yang menyatakan bahwa Anda adalah penerima bantuan.
5. Aktivasi Rekening di Bank - Bawa kelengkapan dokumen berikut saat ke bank:
- KTP
- NPWP
- Print Out SK Bantuan Insentif
- Print Out SPTJM
- Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Sekolah
Catatan Penting: Pastikan aktivasi rekening dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2026 agar dana dapat segera dicairkan.
Selalu Pantau INFO GTK secara berkala
Bila tidak diaktifkan sampai batas waktu tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Untuk memastikan kelayakan mendapatkan tunjangan tersebut, guru perlu secara berkala memeriksa informasi di laman Info GTK.
Baca juga: Cara Instalasi Aplikasi Dapodik Versi 2026, Unduh di Laman dapo.kemendikdasmen.go.id
Baca juga: Bapak dan Ibu Guru, Apakah Anda Merasa Telah Menjadi Teladan yang Baik Bagi Peserta Didik, PPG 2025