Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Rencana pembangunan usaha Kafe dan Diskotek Golden Club di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau Sumsel batal dibangun.
Hal tersebut setelah kelompok masyarakat bertemu langsung dengan pihak Investor, Kamis tanggal 31 Juli 2025 kemarin.
Batalnya pembangunan Kafe dan Diskotek Golden Club itu setelah mendapat penolakan dari warga setempat.
Dalam pertemuan itu dihadiri langsung oleh masyarakat, pihak kepolisian, Pol PP dan pihak yang akan membangun kafe dan Diskotek tersebut.
Lurah Belalau 1 Syafrizal menyampaikan, mewakili masyarakat kelurahan Belalau I sangat tidak setuju apabila lahan tersebut untuk pembangunan diskotek kelab.
"Tapi apabila pihak Investor untuk sekadar membangun kafe sebagai tempat tongkrongan pemuda kami sangat setuju," ungkapnya pada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Dia mengungkapkan sampai saat ini pihak Kelurahan Belalau I belum ada menerima tembusan terkait Izin pembangunan Kafe dan Diskotek Golden Club.
"Sebelumnya memang ada perwakilan dari pihak Investor datang ke Kantor Lurah Belalau 1 untuk mengurus IMB bukan Izin pembangunan kafe dan diskotek," ujarnya.
Sementara, Plt. Camat Lubuk Linggau Utara I Meriza Ardian menyampaikan bahwa saat ini pihak Kecamatan Lubuklinggau Utara I hanya mendapatkan tembusan surat izin pembangunan kafe dan karoke.
"Sedangkan tidak ada izin yang lain-lainnya," ungkapnya.
Melalui pertemuan kemarin pihaknya meminta kepada pihak Investor dapat menjelaskan secara detail terkait rencana pembangunan kafe tersebut.
"Sehingga ke depan tidak ada lagi berita-berita liar di masyarakat dan diharapkan dengan adanya pembangunan cafe ini dapat membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal di Kelurahan Belalau I," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel