Berita Nasional

Syoknya Nasabah, Rekeningnya Diblokir PPATK Padahal Isinya Tabungan: Kalau Milyaran Baru Dicurigai

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPATK BLOKIR REKENING- Ilustrasi atm terblokir. Anggis menilai kebijakan PPATK memblokir rekening bak mempersulit dirinya sebagai nasabah, meski jarang menggunakan rekening bank untuk bertransaksi.

"Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” tegas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (28/7/2025). Adapun alasan PPATK memblokir rekening dormant adalah untuk menghindari tindakan kriminal seperti:

Pencucian uang Jual beli rekening Penipuan daring Judi online Berikut cara mengaktifkan kembali rekening dormant yang diblokir PPATK.

Langkah-langkah yang harus dilakukan nasabah, antara lain:

Isi Formulir Keberatan Henti Sementara via: https://form.ppatk.go.id

Datang ke cabang bank tempat membuka rekening

Sertakan dokumen: KTP Buku tabungan

Bukti pengisian formulir

PPATK Dokumen tambahan sesuai ketentuan bank

Setelah itu, bank dan PPATK akan sinkronisasi data, lalu rekening bisa diaktifkan kembali.

Dipanggil Prabowo

Kini Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Pemanggilan itu dilakukan di tengah memuncaknya keluhan masyarakat soal pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant oleh PPATK. Ivan tiba lebih dulu sekitar pukul 17.06 WIB.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia mengaku belum mengetahui secara pasti agenda pertemuan.

"Iya iya nanti ya. Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya," ujar Ivan singkat. 

Tak lama berselang, Gubernur BI Perry Warjiyo menyusul masuk ke Kompleks Istana tanpa memberikan komentar kepada jurnalis.

Halaman
1234

Berita Terkini