Senjata tajam itu lalu diletakkannya di bawah meja teras sebelum duduk di sofa depan rumah.
Sementara, korban tiba sekitar pukul 23.15 WIB dan sempat enggan masuk ke dalam rumah.
Ia hanya duduk di teras. Di sanalah Rafli mulai memprovokasi dengan menanyakan soal hubungan korban dengan pria lain, termasuk menyinggung soal kehamilan oleh seseorang bernama Reza.
"Emang kamu hamil sama Reza?" ucap penyidik membacakan dialog Rafli.
"Kata siapa?" jawab korban.
Rafli lantas merebut ponsel korban dan membaca isinya. Saat Amelia hendak pergi, Rafli membekapnya dari belakang hingga ia jatuh.
"Bunda! Aku minta tolong!" teriak korban sebelum akhirnya diborgol dan diseret ke lorong samping kontrakan.
Disitulah peristiwa pemborgolan lalu pemerkosaan hingga pembunuhan terjadi.
Borgol yang digunakan Rafli adalah milik ayahnya yang bekerja sebagai sekuriti, dan diambil tanpa sepengetahuan sang ayah.
"Tanpa diketahui oleh ayah tersangka, tersangka R mengambil borgol tersebut dan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan," jelas AKP Charles.
Usai memperkosa korban, ketiganya membunuh Amelia secara keji.
Jasadnya kemudian dibuang di semak-semak belakang kontrakan dan ditutupi dedaunan. Lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah Rafli.
Dipicu Utang
Kasus pembunuhan keji ini dipicu soal utang Rp1,1 juta yang ditagih korban kepada pelaku setelah hubungan berakhir.
Selain itu pelaku juga dendam (sakit hati) karena korban memposting story WA foto pacar baru pelaku RRP.