Berita OKU

10 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres OKU Sumsel dalam Sepekan, 3 di Antaranya Masih Pelajar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA NARKOBA -- Tiga dari sepuluh tersangka narkoba yang berhasil diamankan personel Polres OKU dalam sepekan terakhir. Penangkapan dilakukan pada pekan ke-2 bulan Juli 2025.

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Polda Sumsel di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE MSi berhasil mengamankan 10 tersangka dalam 6 kasus penanganan narkotika dalam sepekan terakhir. 

Miris, 3 di antara 10 tersangka itu adalah siswa. 

Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE Msi yang ditemui di ruang kerjanya Rabu (16/7/2025) menjelaskan pada pekan ke-2 bulan Juli 2025 ini Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE Msi melakukan pengungkapan kasus terkait narkotika dengan sepuluh tersangka yang diamankan masing-masing inisial, AB (55), PAK (48) dan MB (39). 

Pelaku ketiga ditangkap pada hari Sabtu (5/7/2025) pukul 01.30 WIB dini hari, dari ketiganya disita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 10 butir atau seberat 4,49 gram.

Pada hari yang sama juga diamankan tersangka inisial MN (39), dari tersangka MN ini diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.

Sebelumnya pada hari Rabu (9/7/2025) polisi kembali mengamankan tersangka AN alias JJ (32) di Kecamatan Semidang Aji, dari tangan tersangka diamankan narkoba jenis sabu seberat 2,45 gram.

Lalu pada hari Sabtu (12/7/2025) jajaran Satres Narkoba OKU kembali mengamankan tersangka AW (39), pada penangkapan ini polisi berhasil mengamankan keamanan narkoba jenis sabu seberat 7,88 gram.

Kemudian hari Senin (14/7/2025), polisi kembali mengamankan tersangka HT (43), seorang buruh di Baturaja Timur. 

Dari tersangka HT ini polisi mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 0,21 gram. Pada hari yang sama

Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan tiga oknum siswa masing-masing, RZ , AP  dan WD. 

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Kota Baturaja, dari tersangka ketiga polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,33 gram.

Kapolres OKU yang juga didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menjelaskan, sepuluh tersangka dengan enam kasus ini merupakan tangkapan sepekan terakhir di bulan Juli 2025 ini.

Dikatakan Kapolres, kasus narkotika yang berhasil diungkap ini merupakan prestasi bagi polisi dalam waktu hanya satu minggu bisa menangkap 10 pelaku narkoba.

“Ini merupakan wujud komitmen dalam anggota peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU,” tegas Kapolres.

Jajaran Polres OKU optimis bisa menekan peredaran narkotika di wiayah hukum Polres OKU.

Halaman
12

Berita Terkini