Berita Viral

'Kapan Pulang?' Tangis Istri Brigadir Nurhadi Ceritakan sang Anak Kerap Tanyakan Keberadaan Ayahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGIS ISTRI NURHADI - Istri Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina, menangis ketika mengingat kedua anaknya selalu menanyakan kepulangan suaminya yang faktanya sudah tewas diduga akibat dibunuh oleh rekannya sesama polisi. Cerita itu diungkapkan Elma saat diwawancarai oleh Tribun Lombok pada Senin (14/7/2025) kemarin.

TRIBUNSUMSEL.COM - Istri Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina, menceritakan anaknya masih kerap bertanya terkait keberadaan suaminya meski faktanya sudah meninggal dunia usai diduga dibunuh oleh dua atasannya di Propam Polda NTB, sambil menitikan air mata.

Dia mengatakan anaknya berulang kali menanyakan kepulangan Brigadir Nurhadi.

Namun, Elma tidak mencoba berbohong kepada anaknya dan tetap menceritakan bahwa Brigadir Nurhadi sudah meninggal dunia.

"Kadang-kadang (anak) suka nanyain kabar ayahnya. Kapan ayah pulang? Begitu nanyanya."

"Saya selalu jawab kalau ayah sudah di surga. Sudah bahagia di surga," cerita Elma dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribun Lombok, Senin (14/7/2025).

Elma bercerita setelah Brigadir Nurhadi meninggal dunia, dia kerap mengajak anaknya untuk mengunjungi makam almarhum.

KASUS BRIGADIR NURHADI - Elma Agustina menceritakan Brigadir Nurhadi sempat curhat ke sang istri perihal pekerjaan. (Kompas.com/Youtube Tribunlombok.com)

Bahkan, anaknya kerap mencium batu nisan yang terpasang di makam Brigadir Nurhadi.

"Kalau dia ke kubur ayahnya, dia selalu cium batu nisan ayahnya," ujar Elma.

Elma juga bercerita bahwa saat Brigadir Nurhadi dinyatakan tewas, seharusnya digelar acara aqiqah untuk anak bungsunya.

Namun, karena takdir berkata lain, maka aqiqah baru digelar setelah peringatan 40 hari meninggalnya Brigadir Nurhadi.

Elma mengenang sosok Brigadir Nurhadi adalah pribadi yang baik dan tidak pernah berprasangka buruk terhadap orang lain.

"Kalau orang sudah baik sekali itu, seterusnya dia lebih baik kepada orang itu," ceritanya.

Dia mengungkapkan sifat semacam itu tidak pernah berubah semenjak masih pacaran.

Elma juga menceritakan cita-cita Brigadir Nurhadi yang belum tercapai yaitu keinginan untuk membeli rumah dan membangun usaha sendiri.

Selain itu, almarhum juga memiliki keinginan untuk melihat anaknya sukses saat dewasa.

"Kita bikin rumah, usaha sendiri. Terus dia ingin anaknya sukses atau bahkan lebih dari dia. Lalu kalau anaknya ditanya cita-citanya apa, maunya jadi Akpol (polisi). Dari umur dua tahun udah cita-cita jadi Akpol," cerita Elma.

Lebih lanjut, Elma berharap kepada Polri agar membantu perekonomian keluarganya sepeninggal Brigadir Nurhadi.

Dia menilai meninggalnya sang suami karena gugur dalam tugas.

Sementara, kepada kedua anaknya, Elma berharap agar mereka tumbuh menjadi sosok yang diharapkan dan dicita-citakan oleh almarhum.

Kronologi Tewasnya Brigadir Nurhadi

Brigadir Nurhadi tewas setelah diduga dibunuh oleh dua anggota Propam Polda NTB yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Sucandra.

Selain itu, ada tersangka lain yaitu seorang wanita yang dibawa oleh tersangka lain bernama Misri Puspita Sari.

Adapun tewasnya Brigadir Nurhadi terjadi pada 16 April 2025 lalu ketika dia diajak oleh Kompol Yogi dan Ipda Haris ke sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok.

Lalu, setibanya di sana, dia bertemu dengan Misri beserta wanita lainnya berinisial P.

Kemudian, korban diduga diberi obat penenang oleh salah satu tersangka. Lalu, sekira pukul 21.00 WITA, Misri disebut melihat Brigadir Nurhadi terapung di sebuah kolam. 

Setelah itu, jasad korban langsung diangkat. Menurut kepolisian, Brigadir Nurhadi diduga tewas akibat penganiayaan.

Namun, peristiwa itu disebut tidak ada saksinya serta tidak terekam kamera CCTV karena vila yang disewa bersifat private.

Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi menderita luka di kepala bagian depan dan belakang yang diduga akibat terbentu benda tumpul.

Selain itu, ditemukan pula patah lidah yang diduga akibat korban dicekik. Pada jasad Brigadir Nurhadi, ditemukan pula air kolam.

Hal itu membuktikan bahwa korban meninggal karena tenggelam di kolam akibat pingsan.

Ketiga tersangka pun kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Istri Ceritakan sang Anak Kerap Tanyakan Keberadaan Brigadir Nurhadi: Kapan Pulang ?, .

Berita Terkini