TRIBUNSUMSEL.COM - Saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025, terdapat sesi asemen atau Tes Literasi dan Numerasi selama 60 menit.
Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya, yang tidak ada Tes Literasi dan Numerasi saat MPLS. Mengapa perlu tes literasi dan numerasi saat MPLS 2025? Sebab, hasil asesmen nantinya akan menjadi acuan bagi guru untuk merancang pembelajaran.
Adapun Tes Literasi dan Numerasi ini akan diterapkan di hari ketiga MPLS 2025.
Jika MPLS 2025 dimulai hari ini Senin (14/7) maka hari ketika MPLS 2025 adalah hari Rabu (16/7).
Sekolah dapat memilih, apakah tes akan melalui paper based tes (tes tulis) atau berbasis komputer.
Aksesnya bisa dilakukan secara online melalui link tautan dibawah ini.
____
Jumlah soal Tes Literasi dan Numerasi
Berdasarkkan rangkuman Juknis MPLS Ramah, berikut ini ketentuan tes literasi dan numerasi saat MPLS:
1. Asesmen dilaksanakan pada hari ketiga MPLS. Baca juga: Murid Sekolah Rakyat Dilarang Bawa Ponsel, Bagaimana Cara Orangtua Pantau Anaknya?
2. Durasi mengerjakan asesmen maksimal 60 menit.
3. Jumlah soal asesmen yang akan dikerjakan murid baru adalah 24 butir yang terdiri dari 12 literasi membaca dan 12 literasi.
4. Siswa dilarang bekerja sama atau dibantu oleh pihak lainnya.
5. Jenis soal adalah pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks.
6. Pengerjaan bisa berbasis kertas atau komputer sesuai dengan kemampuan sekolah.
7. Berkas instrumen akan tersedia di laman bit.ly/mplsramahlitnum pada hari Senin, 14 Juli 2025.
8. Hasil dari asesmen tidak berupa skor/angka atau peringkat murid, sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh.
9. Hasil asesmen digunakan sebagai bahan untuk guru melakukan persiapan dan pelaksanaan proses pembelajaran untuk penguatan literasi membaca dan numerasi.
10. Hasil asesmen adalah milik sekolah dan tidak perlu disampaikan ke pihak lain termasuk orangtua/wali, sekolah lain, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
11. Manfaat asesmen dapat maksimal dan tepat sasaran jika bersumber dari hasil murini siswa.
12. Siswa harus mengisi instrumen secara serius, mandiri, dan tanpa manipulasi seperti diberi latihan dan kunci jawaban.
13. Sekolah tidak diperbolehkan berkompetisi untuk mendapatkan hasil tertinggi.
14. Untuk pendidikan khusus, sekolah dapat menyesuaikan pelaksanaan asesmen dengan kondisi murid.
15. Murid dengan hambatan intelektual tidak disarankan mengikuti asesmen ini.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.