Berita Selebriti

Duduk Perkara Kasus Razman Nasution hingga Anak Menangis Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANAK RAZMAN MINTA KEADILAN - Duduk perkara kasus Razman Nasution hingga membuat sang anak menangis meminta keadilan ke Presiden Prabowo dibebaskan dari jeratan hukum.

TRIBUNSUMSEL.COM - Menguak duduk perkara kasus Razman Nasution hingga membuat sang anak menangis meminta keadilan ke Presiden Prabowo dibebaskan dari jeratan hukum.

Diketahui, duduk perkara dimulai dari Hotman Paris yang melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri dengan laporan bernomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022. 

Ia dilaporkan ke polisi setelah menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.

Saat ini, Razman sudah berstatus sebagai terdakwa dan dijerat Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP  dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Hingga kini kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

PUTRI RAZMAN NASUTION- Mengenal Putri Farahdiba putri pengacara Razman Nasution muncul di depan publik menangis meminta keadilan untuk ayahnya. Baru menyelesaikan pendidikan (Youtube NITNOT/GRID.ID)

Kasus tersebut bermula ketika Razman diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.

Akan tetapi, di tengah proses bantuan hukum yang diberikan oleh Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual oleh Hotman dan ia juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

Baca juga: Tangis Anak Razman Nasution Minta Keadilan ke Prabowo, Harap Ayah Dibebaskan, Hotman Paris Bereaksi

ANAK RAZMAN MINTA KEADILAN - Sindiran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyindir Razman Nasution usai sang anak minta keadialan ke Presiden Prabowo Subianto.Singgung soal hinaan. (Tangkapan layar Ig @hotmanparisofficial/Grid.id)

Hotman Paris yang merasa tidak terima lalu melaporkan balik Razman dengan laporan pencemaran nama baik.

Setelah itu, Razman ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu.

Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Anak Razman Menangis Minta Keadilan 

Kini jelang tuntutan sidang, Putri Arief Farahdiba Nasution, anak pengacara Razman Nasution meminta keadilan untuk kasus yang sedang dihadapi Razman Nasution.

Adapun surat terbuka itu disampaikan saat acara konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025). 

Dengan suara bergetar, Farahdiba duduk di samping sang ayah dan menyampaikan isi hatinya di hadapan awak media.

"Surat terbuka kepada Bapak Prabowo Subianto, perkenankan saya sebagai anak yang sangat menyenangi ayahnya yang menyatakan harapan saya, yang dalam dari hati saya.

Halaman
1234

Berita Terkini