TRIBUNSUMSEL.COM - Brigadir Muhammad Nurhadi, polisi yang ditemukan tewas sebuah villa di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 16 April 2025 lalu, berikut sosoknya.
Brigadir Nurhadi merupakan anggota Propam di Paminal Bid Propam Polda NTB, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com.
Diketahui sudah menikah dan memiliki dua orang anak, Brigadir Nurhadi .
Pangkat terakhir almarhum adalah Brigadir, pangkat golongan Bintara tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia.
Tersemat lambang tanda tiga V terbalik dan berwarna perak di baju dinas Brigadir Nurhadi.
Polda NTB sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini.
Ketiganya diduga terlibat aksi pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi.
Sosok mereka adalah dua atasan dari korban sendiri Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Harus Chandra (HC atau AC).
Keduanya sudah menjalani sidang etik dan diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pengecatan.
Dikutip dari TribunLombok.com, satu tersangka lain adalah perempuan M.
Dia masyarakat sipil, bukan anggota kepolisian.
Kronologi: dari pesta berujung petaka
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat membeberkan kronologi tewasnya Brigadir Nurhadi.
Semua bermula saat korban bersama dua atasannya pergi bersama ke Gili Trawangan dengan tujuan liburan, pada 16 April 2025.
Kemudian ada dua wanita yang ikut bergabung, dengan inisial P dan M.
Kelima orang itu berpesta bersama di sebuah villa.
"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," ucap Syarif, dikutip dari TribunLombok.com.
Diberi obat bius lalu ditemukan tewas
Belum diketahui secara pasti penyebab Brigadir Nurhadi dibunuh.
Namun sebelum kejadian, korban disebutkan merayu salah satu rekan wanita dari salah satu tersangka.
Tidak lama kemudian Brigadir Nurhadi diberikan obat penenang.
Syarif menduga, telah terjadi penganiayaan dalam rentang waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA.
"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan)," katanya.
Dugaan penganiayaan juga diperkuat dengan hasil ekshumasi makam Brigadir Nurhadi, pada 1 Mei 2025, di tempat pemakaman umum (TPU) Peresak, Dusun Jejelok, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Terdapat luka di bagian sekujur tubuh korban.
Syarif melanjutkan, meskipun ada tanda-tanda kekerasan, belum ditemukan video CCTV satu pun yang merekam aksi para tersangka.
Sehingga belum diketahui peran para tiga tersangka.
"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," tegasnya Syarif.
Informasi tambahan, jasad Brigadir Nurhadi pertama kali ditemukan di kolam villa, pada pada 16 April 2025.
Awalnya disebutkan korban tewas lantaran tenggelam berdasarkan kesaksian para tersangka.
Polda NTB lantas turun tangan dan berhasil menetapkan dua atasan Brigadir Nurhadi sebagai tersangka pada 18 Mei 2025.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Brigadir Nurhadi, Anggota Propam Polda NTB Tewas Diduga Dibunuh 2 Atasan, Sempat Pesta Bersama, .