Berita Viral

Penghasilan Sebulan Kalahkan UMR Jakarta, Ini Pengakuan Lutfi Pengemis Kaya di Gorontalo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEMIS MERESAHKAN - Potret Lutfi Haryono. Pria berjuluk Pengemis Kaya ini kembali berulah. Lutfi Haryono ditegur oleh pemilik warung karena kesal melihat pelanggannya diganggu Lutfi.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kembali mengamankan Lutfi Haryono (50), pengemis kaya yang viral, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

Kedapatan menyimpan uang jutaan rupiah, Lutfi kali ini.

Sekitar pukul 14.30 WITA, pengemis kaya tersebut diamankan di kawasan Taman Moodu, Kota Gorontalo, pada Kamis (3/7/2025).

Pria paruh baya warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, itu diciduk setelah adanya laporan masyarakat karena aktivitas mengemisnya itu dianggap sudah mengganggu ketertiban umum.

“Penindakan ini kami lakukan karena ada laporan dari masyarakat. Dan kita langsung merespons dengan cepat,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Gorontalo, Sucipto Ayahu, dilansir TribunGorontalo.com.

PENGEMIS SULTAN GORONTALO - Lutfi Haryono, pengemis yang sempat viral kembali diamankan Satpol PP Kota Gorontalo, pada Kamis (3/7/2025). (TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)

Lutfi ditangkap Satpol PP bersamaan dengan sepeda tua lengkap dengan kantong plastik berisi uang.

Saat itu Lutfi membawa uang jutaan rupiah uang recehan yang disimpan di dalam kantong plastik dan tas miliknya.

Uang itu mulai dari pecahan Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu bahkan Rp100 ribu, serta uang logam.

Dari hasil pemeriksaan, Lutfi diketahui mengantongi uang tunai sebesar Rp5.701.000 hasil dari mengemis.

“Setelah kami hitung bersama, total yang dikumpulkan mencapai Rp5.701.000,” beber Sucipto kepada awak media.

Lutfi mengemis seorang diri tanpa didampingi rekan lain.

Kepada petugas Lutfi mengaku bahwa uang tersebut dikumpulkannya selama kurang lebih satu bulan lebih dan akan digunakan untuk membangun rumah.

Tak mengherankan apabila dia bisa dipanggil sebagai "pengemis kaya". Penghasilan per bulan Lutfi saja lebih tinggi dari upah minimum regional (UMR) Jakarta 2025, Rp5.396.761.

“Dia mengumpulkan uang ini secara tunggal, tidak ditemani rekan-rekannya. Dan dari hasil interogasi, uang ini akan dipergunakan untuk membangun rumah,” ungkap Sucipto.

Kini Lutfi beserta barang bukti berupa uang tunai dan sepeda yang digunakannya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.

Halaman
123

Berita Terkini