Berita Viral

Pengakuan MR, Artis Pria Ditangkap Diduga Memeras Teman Lelaki Gegara Cemburu, Kini Menyesal

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKTOR DITANGKAP - Artis berinisial MR ditangkap oleh Jajaran Polsek Cempaka Putih diduga melakukan pemerasan terhadap pacara lelakinya.

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis berinisial MR ditangkap oleh Jajaran Polsek Cempaka Putih diduga melakukan pemerasan terhadap pacara lelakinya.

MR ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Saat digiring dari dalam mobil rongsok ke kantor polisi dan ditanyakan mengenai identitas dan perannya dalam kasus tersebut.

Dilansir Youtube BANG RANI STONES, MR mengakui telah melakukan pengancaman terhadap pacarnya.

"Nama MR pak," kata MR saat diinterogasi polisi.

"Apa yang kamu lakukan," tanya polisi.

"Pengancaman dan pemerasan,” jawab MR.

ARTIS DICIDUK POLISI- Ilustrasi pelaku diborgol. Polisi jajaran Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat meringkus seorang pemuda diduga pesinetron berinisial MR. (Freepik)

Lebih lanjut, polisi menanyakan uang yang didapat MR.

"Berapa yang kamu dapat sekitar Rp20 juta ?," tanya polisi.

Baca juga: Siapa Artis Pria Inisial MR Diringkus Polisi Diduga Peras Pacar Sesama Lelaki, Disebut Pesinetron

MR membantah mendapatkan uang Rp20 juta dari pacaranya.

"Enggak nyampe Rp20 juta pak, Rp10 juta lebih. Itu ngelakuin hubungan dulu Pak, bukan pemerasaan,” ujar MR, 

Selain itu, polisi menanyakan tujuan uang pemerasan yang dilakukan MR.

MR mengaku uang tersebut dipakai untuk keperluan sehari-hari, termasuk biaya hotel dan kebutuhan pribadi korban.

"Bayar hotel. Untuk kerja. Untuk dipakai barang dia juga," jawab MR.

Sementara, saat ditanya soal motif emosi dan cemburu, MR tampak mengelak menyebutkan alasan spesifik. MR tak menampik bahwa rasa kesal menjadi pemicu tindakannya.

“Lebih butuh aja sih,” jawab MR singkat.

“Butuh apa? Karena cemburu?” kejar polisi.

“Enggak. Awalnya sih kesal aja. Enggak juga Pak. Karena waktu sekali keadaan melihat itu aja. Yang bertiga itu,” ujar MR, merujuk pada satu momen yang membuat emosinya meledak.

Kini MR mengaku menyesali perbuatannya telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korban yang sama-sama lelaki tersebut.

"Menyesal pak," terangnya.

Sementara, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan MR ditangkap atas laporan pemerasan terhadap pacar lelakinya.

"MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban," kata Pengky seperti dikutip dari YouTube Rani Stones. 

MR melakukan pemerasan terhadap pacar lelakinya berinisial IMT sebesar Rp 20 juta. 

"Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis," katanya. 

Terkait dengan motif, Pengky mengatakan pelaku melakukan pemerasan karena cemburu melihat IMT bercumbu dengan pria lain di depan matanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Nih Orangnya' Detik-detik Pesinetron Pria Ditangkap di Depok, Peras Pacar Lelaki Modal Foto Syur

Berita Terkini