TRIBUNSUMSEL.COM - Artis berinisial MR ditangkap oleh Jajaran Polsek Cempaka Putih diduga melakukan pemerasan terhadap pacara lelakinya.
MR ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.
Saat digiring dari dalam mobil rongsok ke kantor polisi dan ditanyakan mengenai identitas dan perannya dalam kasus tersebut.
Dilansir Youtube BANG RANI STONES, MR mengakui telah melakukan pengancaman terhadap pacarnya.
"Nama MR pak," kata MR saat diinterogasi polisi.
"Apa yang kamu lakukan," tanya polisi.
"Pengancaman dan pemerasan,” jawab MR.
Lebih lanjut, polisi menanyakan uang yang didapat MR.
"Berapa yang kamu dapat sekitar Rp20 juta ?," tanya polisi.
Baca juga: Siapa Artis Pria Inisial MR Diringkus Polisi Diduga Peras Pacar Sesama Lelaki, Disebut Pesinetron
MR membantah mendapatkan uang Rp20 juta dari pacaranya.
"Enggak nyampe Rp20 juta pak, Rp10 juta lebih. Itu ngelakuin hubungan dulu Pak, bukan pemerasaan,” ujar MR,
Selain itu, polisi menanyakan tujuan uang pemerasan yang dilakukan MR.
MR mengaku uang tersebut dipakai untuk keperluan sehari-hari, termasuk biaya hotel dan kebutuhan pribadi korban.
"Bayar hotel. Untuk kerja. Untuk dipakai barang dia juga," jawab MR.
Sementara, saat ditanya soal motif emosi dan cemburu, MR tampak mengelak menyebutkan alasan spesifik. MR tak menampik bahwa rasa kesal menjadi pemicu tindakannya.