TRIBUNSUMSEL.COM- Paula Verhoeven kini harus merelakan hak asuh penuh atas kedua anakny jatuh ke tangan mantan suaminya, Baim Wong.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan akhirnya memutuskan bahwa Baim Wong memenangkan hak asuh anak pada Rabu (25/6/2025).
Meski hasilnya tidak sesuai harapan Paula, namun sang model mencoba menerima dengan lapang dada.
Baca juga: Sosok Astrid QQ, Eks Manajer Baim Wong Bongkar Soal Paula Verhoeven jadi Korban Manipulatif
Hal itu diutarakan Paula melalui unggahan Instagramnya, pribadinya, @paulaverhoeven, ibu dua anak ini mengabarkan Pengadilan Tinggi Agama telah memutuskan memberikan hak asuh anak kepada Baim Wong.
"Alhamdulillah, Pengadilan Tinggi Agama telah menyampaikan putusan banding pada tanggal 18 Juni 2025," tulis Paula dikutip pada Kamis (26/6/2025).
Berdasarkan pesan panjang yang diungkapkan Paula, mantan istri Baim Wong itu, tidak berhasil mendapatkan hak asuh setelah mengajukan banding.
Namun, ia menyadari bahwa keputusan hakim mungkin sudah menjadi takdir yang Tuhan tetapkan.
"Saya berbesar hati untuk menerimanya dengan lapang dada dan percaya bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik dari Allah," ungkap Paula.
"Secara hukum, qodarullah hak asuh anak diberikan kepada ayahnya." sambung Paula.
Namun cinta seorang ibu tidak bergantung pada legalitas hukum," sambung Paula.
Lewat pesan tersebut, Paula juga menekankan kasih sayang dan cintanya untuk putranya tidak pernah putus.
Ia juga memutuskan untuk tidak melanjutkan perjuangan terkait hak asuh dan menerima putusan itu dengan ikhlas.
"Saya memilih untuk tidak mengajukan kasasi. Ini bukan soal kalah atau menang. Melainkan untuk kebaikan semua, terutama demi kesehatan mental dan masa depan Kiano & Kenzo," terang Paula.
Baca juga: Sayang, Jangan Reaksi Memelas Paula Verhoeven saat Baim Wong Jatuhkan Talak 3, Menangis Memohon
Paula menjelaskan, ia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kedua putranya.
Namun, untuk kebaikan bersama, ia menerima putusan itu dan tidak mau berseteru dengan mantan suaminya.
"Mama sudah berusaha sekuat tenaga memperjuangkan kalian. Bukan berarti mama berhenti berjuang sekarang. Tapi mama belajar… bahwa kalian bukan milik mama sepenuhnya," ungkap Paula.
Paula juga memohon doa agar bisa kuat dan ikhlas menerima takdir ini.
"Doakan saya agar bisa menjalani hidup ini dengan lebih istiqomah. Dengan hati yang ridho dan langkah yang tenang. "
"Saya yakin, Allah tidak pernah salah dalam menulis takdir-Nya," pungkas Paula Verhoeven.
Paula Disebut Tidak Layak
Putusan ini diambil setelah pertimbangan panjang, termasuk penilaian bahwa Paula Verhoeven dianggap tidak layak memegang hak asuh tersebut.
Pengakuan itu dikuatkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian.
“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding.
Fahmi mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.
"Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.
"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."
"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.
Fahmi mengungkapkan bahwa karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.
Sedangkan Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapat akses yang lebih luas, dengan berbagai pertimbangan yang tidak perlu dijelaskan lebih jauh.
“Akibatnya dengan ulah-ulah seperti itu, sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama, hak asuh anak ada di tangan Baim, dua-duanya. "
"Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses untuk lebih luas dari itu. Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” tegas Fahmi.
Baca betita lainnya di google news