TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi ternyata bodong kian disorot.
Hal ini terbongkar setelah setelah para guru kompak berhenti bekerja bersama jajaran seprofesinya lantaran mengaku diperlakukan bak ART (Asisten Rumah Tangga) oleh ketua yayasan.
Pemberhentian para guru ini sudah berlangsung sejak Jumat (13/6/2025).
Mencuatnya kabar tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi baru mengetahui jika sekolah tersebut tak menyetorkan nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca juga: Iming-iming Sekolah Elite di Bekasi Janjikan Kurikulum Cambridge Ternyata Bodong, Wali Murid Ditipu
Disdik bersama Pemkot Bekasi pun menyegel sebuah sekolah swasta elite di Jalan Baru Perjuangan, Bekasi Utara pada Selasa (18/5/2025).
Dengan penyegelan ini, sekolah kini dilarang menggelar KBM dan menerima peserta didik baru.
Selain itu, pengelola juga terbukti tak merealisasikan iming-iming kegiatan belajar mengajar (KBM) berbasis kurikulum Cambrigde.
Warga bernama Darhim menyebut, Al Kareem Islamic Shcool sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu.
Berawal Sejumlah Guru Mendadak Resign
Resign massal yang dilakukan tujuh orang guru dibuktikan dengan lembaran kertas yang ditandatangani di atas materak oleh seluruh guru dan kepala yayasan sekaligus diduga menjabat kepala sekolah.
Usai resign massal itu dilakukan, pihak guru mengaku sudah tidak berkomunikasi sedikitpun dengan kepala yayasan
"Sejujurnya dari per Juni itu kami sudah lost contact, tepatnya 13 Juni itu lost contact dalam artinya memang tidak mau komunikasi saja," kata Guru Salsabila Syafwani.
Salsabila menuturkan informasi resign massal pihaknya rupanya tidak diberitahu oleh kepala yayasan kepada seluruh orangtua murid.
Bahkan pihak guru tidak lagi bisa atau diperkenankan berkomunikasi oleh kepala yayasan kepada orangtua murid melalui akun email sekolah yang sebelumnya kerap difungsikan untuk wadah komunikasnya.
Mengingat akun email sekolah tersebut sudah diganti password, dan para guru tidak mengetahuinya.
"Kami juga sudah kehilangan akses untuk memberitahukan informasi kepada parents (orangtua murid), jadi kami tidak tahu-menahu lagi untuk memberitahukan hal tertentu kepada parents," tuturnya.
Baca juga: Penderitaan Guru Sekolah Elite di Bekasi Resign Massal, Diperlakukan Bak ART hingga Gaji Dipotong
Seorang guru, Salsabila Syafwani, mengatakan, cara-cara kepala yayasan yang juga kepala sekolah memperlakukan para guru seperti asisten rumah tangga (ART) membuat ia bersama rekan guru lainnya menjadi resah.
"Kami kan dikontrak sebagai staf pendidik, tapi terkadang kami tuh diberikan jobdesk di luar tugas kami sebagai guru, jadi kadang masalahnya di situ aja sih," kata Salsabila saat diwawancara Senin (16/6/2025).
I a juga mengatakan dirinya da guru lain sempat mengalami nunggak dan pemotongan gaji dengan nominal Rp 700 ribu per bulan.
Anisa Dwi Zahra, guru lainnya, menjelaskan, dia bersama guru-guru lainnya diperlakukan mirip pembantu rumah tangga.
"Saya pernah disuruh belanja kebutuhan rumah tangga, nganter jemput anak beliau. Jadi banyak job desk yang tidak sesuai dengan tugas kami, jadi kita tuh disuruh jalani job desk kayak ART-nya mereka," jelas Anisa, Senin (16/6/2025).
Bahkan kata Anisa, dirinya sempat diminta membeli ayam goreng untuk anak pemilik yayasan dan lokasinya pun cukup jauh.
"Saya pernah disuruh membeli ayam goreng jauh-jauh ke Jatiasih, padahal ayam goreng di sekitar sini (Bekasi Utara) kan juga ada, Saya sudah komplain, kenapa beli jauh-jauh, terus dari pihak yayasan tidak tahu alasannya apa, akhirnya ya saya jalanin aja," tuturnya.
Meskipun kerap diberikan uang tambahan, namun Anisa tetap keberatan dengan perlakuan kepala yayasan tersebut.
"Dapat uang bensin, tapi keberatan karena jauh sih, jarak dari sini ke tempat ayamnya itu kan lumayan jauh," ucapnya dengan wajah cemberut.
Tenaga pelajar lainnya, Raihan Tri Wahyudi, menegaskan setiap hari sebelum bekerja, ia selalu diminta ke rumah pemilik yayasan terlebih dahulu untuk mengantar anaknya sekolah.
"Setiap hari sebelum bekerja, harus ke rumah beliau (pemilik yayasan) untuk mengantar anak-anaknya berangkat sekolah," ucapnya.
Raihan mengatakan dirinya berat hati menolak permintaan pemilik yayasan karena menyadari dirinya berstatus karyawan.
"Untuk biaya tambahan saya cuma dapat gaji selama kerja di kantor sebagai staff education tapi saya bekerja kebanyakan di rumah beliau (pemilik yayasan) mengantar anak-anaknya ke sekolah, ke tempat les, dan belanja itu saya," tutur Raihan.
Dinyatakan Melanggar Prosedur
Sekolah elite yang berdiri sejak 3 tahun lalu kini dinyatakan melakukan pelanggaran prosedur salah satunya terkait perizinan alias bodong.
Kini, Al Kareem Islamic School telah disegel Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim mengatakan kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya dari sejumlah aspek di sekolah tersebut.
“Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur,” kata Warsim saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Sejak awal pendaftaran, para wali murid diiming-imingi penerapan pembelajaran berbasis kurikulum Cambridge.
Nyatanya, pihak sekolah juga terbukti tak merealisasikan iming-iming kegiatan belajar mengajar (KBM) berbasis kurikulum Cambridge selama 3 tahun beroperasi.
Sekolah tersebut terindikasi bodong setelah pengelola tak menyetorkan nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Di mana sekolah tersebut sebelumnya menjanjikan kurikulum berbasis Cambridge, nyatanya tidak," ujar Sekretaris Disdik Kota Bekasi Warsim Suryana saat dihubungi, Selasa (18/5/2025).
Diketahui, sekolah tersebut menggelar pendidikan untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK).
Selain itu, sekolah tersebut juga membuka kelas inklusi yang diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus.
Seperti diketahui sebelumnya, sekolah Al Kareem Islamic School disegel atau diberhentikan beroperasi pada Selasa (17/6/2025).
Segel itu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Lurah Marga Mulya, Makfudin mengatakan pemberhentian itu dilakukan oleh Disdik Kota Bekasi dengan didampingi pihaknya, Bimaspol, Kecamatan Bekasi Utara, dan Satpol PP.
Kekecewaan Orang Tua Murid
Sejumlah wali murid mulai menaruh kecurigaan ketika penerapan kurikulum ala Cambridge yang dijanjikan ternyata tak terealisasi.
"Jadi Cambridge itu tidak kami dapatkan atau tidak sesuai dengan materinya," ujar salah satu wali murid, Silvia Legina (30) saat dikonfirmasi, Selasa.
Selain kurikulum, puluhan wali murid juga mengeluhkan penerapan metode pembelajaran yang tak sesuai standar seperti pada mata pelajaran bahasa Inggris dan agama.
Semula, para wali murid dijanjikan anak-anaknya akan mendapatkan pembelajaran Bahasa Inggris.
Jika sudah menguasai, anak-anak mereka akan mendapat pembelajaran dari para guru langsung menggunakan Bahasa Inggris sepenuhnya.
Namun di dalam praktiknya, para pengajar ternyata selama ini hanya menggunakan Bahasa Indonesia.
"Lalu dari agamanya pun pelajarannya juga kurang, tidak ada hafalan (surat Alquran)," ungkap Silvia.
Silvia merasa ditipu karena anaknya tak mengalami kemajuan dalam proses KBM.
Terlebih, ia memasukkan anaknya ke sekolah mewah tersebut harus mengeluarkan biaya besar, yakni Rp 23 juta untuk pendaftaran.
Besaran biaya pendaftaran tersebut sudah termasuk biaya kegiatan sekolah dan uang bulanan selama tiga bulan awal.
Sementara pada bulan keempat, wali murid harus membayar Rp 2 juta per bulan untuk biaya pendidikan anak-anaknya.
"Makanya dengan biaya yang menurut saya mahal itu kami kecewa karena tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan," ujar Silvia.
Sementara itu, seorang wali murid inklusi, Benny Sugeng Waluyo juga mengungkapkan dugaan penipuan sekolah tersebut.
Sugeng mengatakan bahwa ia sengaja memasukkan anaknya ke sekolah tersebut karena iming-iming adanya terapi psikologi.
"Tapi selama anak kami sekolah di sini realisasi itu tidak ada," kata Sugeng.
Pihak Yayasan Janji Tanggung Jawab
Melalui pengacara, Mario Wilson Alexander mengatakan pihak sekolah berjanji akan bertanggung jawab seluruhnya terkait kerugian yang dialami sejumlah pihak.
"Tempat ini (sekolah) disegel karena ada kesalahan yayasan, dan yayasan akan tetap bertanggung jawab setiap masalah yang ada," kata Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Mario menjelaskan kesalahan yang dilakukan pihak yayasan adalah terkait keuangan.
Namun, ia tidak berkenan untuk merincikan permasalahan keuangan tersebut.
"Dalam hal ini kesalahan yayasan adalah keuangan, tapi memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang tidak bisa diekspos," ujarnya.
Mario menuturkan upaya tanggung jawab yang akan dilakukan pihaknya antara lain dengan mengikuti prosedur perbantuan masuk sekolah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
"Saya sudah meeting dengan pihak Disdik ranah PAUD, anak-anak yang masa sekarang ini sudah mau ke SD akan dibantu karena sudah habis PK pendaftarannya dan akan dibantu untuk masuk ke sekolah, yayasqn akan mengikuti arahan selanjutnya dari Disdik," tuturnya.
Mario menyampaikan untuk bertanggung jawab dari aspek materil, pihak yayasan akan menjual aset.
Pengembalian uang kepada orangtua akan dilakukan jika aset rampung dijual.
"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orangtua murid itu semua, yayasan akan menjual aset semuanya, dan akan menggantikan, nantinya akan mengganti uang orangtua murid," ucapnya.
Selain itu, Mario menegaskan pihak sekolah juga akan bertanggung jawab terkait tunggakan gaji para guru.
"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin sudah ditahan sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan tidak ada," tegasnya.
(*)
Sebagian artikel telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Disdik Bekasi Pastikan Sekolah Elite dan Mewah Al Kareem Islamic School Bodong
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com