TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria berinisial JN (37) diduga membunuh istrinya, RK (25), di rumah kontrakan mereka yang terletak di Jalan Rusa 4.a, RT 04/RW 03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekira pukul 21.00 WIB
Pelaku JN berhasil ditangkap, kejadian ini sempat membuat tetangganya terkejut.
Baca juga: Sosok Wanita yang Tewas Disumpal Kain di Losmen Malang Warga Sutojayan, Pelaku Sekamar Kabur
Sebelum pembunuhan terjadi, tetangga korban berinisial RH mendengar teriakan dan ribut-ribut antara JN dan RK.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi bersama istri yang tinggal sebagai tetangga korban, mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Namun demikian, RH dan istri mengira keributan itu hal biasa dan merupakan dinamika dalam rumah tangga.
“Pukul 23.00 WIB, saksi mendengar suara tangisan korban lagi. Namun, sekira jam 23.50 WIB, saksi mendengar suara tangisan anak,” urai Ade Ary.
Saat itu RH mengira anak JN dan RK yang masih balita tengah rewel.
Sepuluh menit usai mendengar tangisan anak pelaku dan korban atau sekitar pukul 00.00 WIB, rumah RH diketuk oleh seseorang.
Begitu membuka pintu, ternyata yang datang JN bersama anaknya yang digendong. Kepada RH, JN dengan santai mengakui telah menghabisi nyawa istrinya.
“Berkata, ‘Pung, si Nisa sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahkan ke massa, enggak apa-apa’,” ucap Ade Ary.
Sontak, RH terkejut mendengar pengakuan JN. Ia pun segera mencari warga lain yang masih terjaga. Bersama saksi PP, R, dan S, RH kemudian masuk ke rumah kontrakan JN dan RK.
Di dalam, mereka menemukan korban sudah terbujur kaku dan ditutupi selimut.
“(Para saksi juga) melihat bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban dan pelaku,” kata dia. Oleh karena itu, para saksi menghubungi Hotline Polsek Ciputat Timur pada Selasa (17/6/2025) pukul 01.30 WIB.
Pelaku Ditangkap
Tim Opsnal Unit Reskrim Ciputat Timur langsung tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku yang sudah lebih dulu diamankan oleh warga.
"Pukul 02.40 WIB, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di TKP dan turut melakukan olah TKP setelah menerima laporan melalui 110," urai Ade Ary. Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara, 5 Korban Tewas dan 1 Orang Kritis, Pelakunya Diduga Paman
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan kejadian itu. Ia menyebut, pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian dengan bantuan warga sekitar.
"Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (17/6/2025).
Menurut Bambang, pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).