Suami Bunuh Istri di Tangsel

Kronologi JN Tega Bunuh Istri di Ciputat, Berawal KDRT Tetangga Dengar Cekcok Hingga Tangis Korban 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUAMI GOROK ISTRI - Pria inisial JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Rusa IV, RT 003/004, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) malam.

Begitu membuka pintu, ternyata yang datang JN bersama anaknya yang digendong. 

Kepada RH, JN mengakui telah menghabisi nyawa istrinya.  

"Berkata, ‘Pung, si Nisa sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahkan ke massa, enggak apa-apa’,” ucap Ade Ary.

Sontak, RH terkejut mendengar pengakuan JN. Ia pun segera mencari warga lain yang masih terjaga. 

Bersama saksi PP, R, dan S, RH kemudian masuk ke rumah kontrakan JN dan RK. 

Di dalam, mereka menemukan korban sudah terbujur kaku dan ditutupi selimut. 

"(Para saksi juga) melihat bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban dan pelaku,” kata dia.

Oleh karena itu, para saksi menghubungi Hotline Polsek Ciputat Timur pada Selasa (17/6/2025) pukul 01.30 WIB.

Tim Opsnal Unit Reskrim Ciputat Timur langsung tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku yang sudah lebih dulu diamankan oleh warga. 

"Pukul 02.40 WIB, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di TKP dan turut melakukan olah TKP setelah menerima laporan melalui 110,” urai Ade Ary.

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami di Ciputat Bunuh Istri, Tetangga Dengar Teriakan Korban dan Anak",

Berita Terkini