Berita Viral

VIDEO Detik-detik Alphard Wakil Bupati Mamuju Tabrak Lansia hingga Tewas, Pelat Tak Terdaftar

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM - Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Wakil Bupati Mamuju ini terjadi di Jl Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Kamis (12/6/2025) sore.

Mobil dinas Yuki Permana menabrak pengendara motor Bernama Muhammad Ali (68), hingga pemotor meninggal dunia.

Kini sopir yang mengendarai mobil dinas saat kecelakaan itu pun diperiksa.

Belakangan plat mobil dinas Yuki Permana disorot karena tak terdaftar.

Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian nahas tersebut. 

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat dirinya dalam perjalanan dinas untuk mengunjungi pembibitan ikan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun, Yuki Permana mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi detail kecelakaan tersebut.

Ia mengatakan, saat insiden terjadi, dirinya sedang tertidur di dalam mobil. 

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 WITA, mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD).

Mobil Alphard putih yang ditumpangi Yuki Permana, sedang melaju dari arah utara (Mamuju) menuju selatan.

Bersamaan dengan itu, sepeda motor matic merek Honda Beat bernomor polisi DC 2695 PH yang dikendarai oleh Muhammad Ali (68) dari arah yang sama, hendak memutar.

Korban sempat dilarikan ke puskesmas namun nyawanya tidak tertolong.

Haspar menyebutkan belum mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan. Berdasarkan informasi sementara, kecelakaan terjadi saat korban hendak berbelok.

Ia menambahkan, Wakil Bupati Mamuju sempat berada di Polsek Tinambung, membantu proses pengurusan jenazah korban.

Petugas Unit Lantas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan TKP, mengatur lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat, dan mengamankan satu unit sepeda motor serta mobil Toyota Alphard, di Kantor Polsek Tinambung.

Toyota Alphard dengan kondisi rusak di bagian depan kita sudah terparkir di depan Polsek Tinambung.

Namun, tidak menggunakan pelat resmi dinas DC 2 A, melainkan pelat nomor DD 342 QR yang tidak terdaftar dalam sistem Samsat.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini