Menurut Bahlil bahwa PT GAG yang menjadi satu-satunya perusahaan tambang yang izinnya tak dicabut, telah mengantongi kontrak karya sejak era pemerintahan Orde Baru, jauh sebelum Presiden Jokowi menjabat kepala negara.
“Itu nggak ada itu. Gimana itu? Itu izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Selain itu, kontrak karya PT GAG telah dimulai sejak tahun 1972 dan terus berlanjut secara legal sampai hari ini.
Ia menyebut bahwa aktivitas pertambangan perusahaan tersebut didasarkan pada kontrak yang sah secara hukum dan bukan hasil penerbitan izin baru di era Jokowi.
“PT GAG itu sejak tahun 1972 kontrak karya. Tahun 1998 juga. Jadi nggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi maupun Ibu Negara),” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahlil Klaim Jokowi Tak Terlibat Tambang Nikel Raja Ampat, Said Didu: Jangan Anggap Kami Bodoh, .