"Kita pake yang single payer.
Keuntungan SHI salah satunya beban anggaran pemerintah relatif rendah," katanya.
Dikatakan banyak manfaat dari JKN, yang paling utama adalah memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat serta salah satu variabel menurunkan kemiskinan.
Pejabat Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Bandar Lampung Nanang Jayadi menambahkan tiga pilar program JKN adalah protecting (perlindungan) sharing (gotong royong) dan complience (kepatuhan).
Bila ketiganya dapat dilaksanakan dengan baik maka pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia seperti yang diamanahkan dalam UUD 45 pasal 28 betul-betul akan terwujud.
"Persoalan di lapangan masih banyak kendala, misal ketidakpatuhan membayar iuran, padahal salah satu keberhasilan JKN adalah kepatuhan dan gotong royong," ujar Nanang.
Baik Angga maupun Nanang menegaskan bahwa program JKN yang diselenggarakan negara melalui BPJS Kesehatan sudah baik dan harus lebih baik lagi.
JKN harus dijalankan banyak pihak agar terselenggara dengan baik, termasuk peran serta media dalam mensosialisasikan program program JKN. "Dengan gotong royong semua tertolong," demikian Angga.