Tindakan kepolisian meliputi mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta menyusun laporan awal.
Selanjutnya, Polres OKU Timur merencanakan gelar perkara, pelengkapan berkas, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, khususnya pada jam-jam rawan seperti dini hari, ketika kondisi tubuh sangat rentan terhadap rasa kantuk.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel