Korban akhirnya jatuh terkapar bersimbah darah dan menghembuskan napas di tempat perkara (TKP).
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh salah satu anak korban ke polisi.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Sinar Peninjauan Ipdan Herman bersama angggota langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Hari itu juga pelaku berhasil diamankan polisi dibantu warga berikut barang buktinya
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau daging dengan panjang 35 (tiga puluh lima) cm. pakaian / baju yang digunakan korban pada saat kejadian.
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel