TRIBUNSUMSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sebanyak92 ribu lebih penduduk Kabupaten Empat Lawang belum mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang, Fahrizon.
“Ada sebanyak 92.301 wajib KTP semester II tahun 2024 yang belum melakukan perekaman, itu 44.170 perempuan 47.861 laki-laki,” katanya.
Menurutnya warga yang paling banyak belum melakukan perekaman KTP elektronik tersebut yakni warga Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) dan Ulu Musi.
“Ini karena terkendala jarak yang jauh lalu dalam 2 tahun terakhir kita tidak mengadakan kegiatan jemput bola dalam perekaman EKTP,” ujarnya.
Hal tersebut sebab tahun 2024 pihaknya terhalang oleh biaya lalu untuk tahun 2025 sudah tidak bisa lagi melaksanakan pelayanan di luar kantor.
“Karena sesuai dengan edaran efisiensi anggaran dari instruksi presiden untuk menonaktifkan aplikasi dan peralatan dalam bentuk M to M tang digunakan untuk melaksanakan perekaman di luar kantor,” jelasnya.
Ia menyebut untuk saat ini hingga akhir tahun pihaknya mengupayakan sebuah terobosan baru untuk mengatasi masalah tersebut.
“Biar kita tetap bisa melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman E-KTP ke desa-desa, InsyaAllah dengan melaksanakan itu kita bakal bisa menyelesaikan seluruhnya,” imbuhnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel