TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Harneti (43) ibu rumah tangga yang kedapatan berbelanja dengan uang palsu pecahan Rp 10 ribu hanya tertunduk lesu saat diserahkan pemilik warung ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (9/6/2025).
Sebelumnya, Harneti berbelanja di sebuah warung manisan di Jalan Sukawinatan Kampung Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (9/6/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.
Dia tak berkutik saat diamankan Ali Hanafiah (66) pemilik warung lalu dilaporkan ke Polsek Sukarami untuk selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Palembang.
Informasi yang dihimpun, aksi Neti berbelanja mengunakan uang palsu pecahan Rp 10 ribu di warung manisan milik Ali, sudah dipantau sejak tiga hari lalu.
Namun saat itu Ali dan sang istri yakni Rosidah (63) hanya menaruh curiga, mungkin Neti juga mendapatkan uang tersebut dari kembalian belanja.
Baca juga: Kemarin Turun, Harga Emas Hari ini Stabil Senin 9 Juni 2025, Cek Rincian Antam per Gram
Lalu, bahan bahan pokok yang dibelinya seperti gula, beras dan mie saat itu diberikan kepada Neti oleh pemilik warung.
Meski begitu, Ali tetap mengintai Neti yang sudah berbelanja pakai uang palsu.
Berselang satu hari, Neti kembali datang modus saat membeli bahan bahan pokok rumah tangga dan memakai uang palsu pecahan Rp 10 rribu.
"Awal pelaku ini beli mie, gula, beras pak ke warung kami. Ketahuan pakai uang palsu pecahan 10 ribu. Tetapi kami tidak langsung celah pelaku, kami intai, " ungkap Ali didampingi Istrinya.
Lanjut Ali, ternyata keesokan harinya pelaku ini kembali berbelanja beras 1 Kg dan dua susu.
"Datang lagi beli 1 kg beras dan susu ketika dilihat uang palsu lagi. Saat itu langsung kami tangkap dan laporkan ke Polsek Sukarami. Oleh petugas diserahkan ke sini." katanya yang menyebut pelaku sudah belanja 3 kali pakai uang palsu.
Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya serahkan pelaku yang palsu oleh korban dan anggot Polsek Sukarami, Paelmbang.
"Sudah kita terima serahkan tersebut dan barang bukti berupa uang pecahan palsu Rp 10 ribu. Hingga kini pelaku sudah kita serahkan ke piket reskrim," ungkapnya.
Sedangkan, Harneti tidak mangaku telah mengedarkan uang palsu.
"Uang itu dapat dari kembalian warung juga pak. Bukan saya menyebarkan uang palsu, " ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel