Berita Muba

Polsek Sanga Desa Beri Imbauan ke Masyarakat Soal Bahaya Membakar Lahan, Berpotensi Melanggar Hukum

Penulis: Fajri Ramadhoni
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI IMBAUAN - Personel dari Polsek Sanga Desa memberikan imbauan kepada warga yang sedang membuka lahan di wilayah rawan karhutlah, Jalan Ketapang, Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (4/6/2025). Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau.

TRIBUNSUMSE.COM, SEKAYU - Polsek Sanga Desa terus menggencarkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di wilayah rawan.

Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, jajaran kepolisian memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak pembakaran lahan yang masih sering dilakukan saat membuka kebun.

Pada Rabu (4/6/2025), PS. Kanit Binmas Polsek Sanga Desa, AIPTU Herlan Andrayadi, mendatangi warga di Jalan Ketapang, Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar melanggar hukum dan bisa berdampak pada kesehatan serta keselamatan lingkungan sekitar,” kata AIPTU Herlan di lokasi.

Kapolsek Sanga Desa, IPTU Jorharmen, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari antisipasi strategi menghadapi musim kemarau.

Pendidikan semacam ini dinilai penting, mengingat potensi karhutlah di wilayah Sanga Desa cukup tinggi.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga agar menghindari praktik pembakaran lahan yang bisa memicu karhutlah,” ujar IPTU Jorharmen.

Baca juga: Kebakaran di Kertapati Palembang, Ada Warga yang Sampai Pingsan Karena Nyaris Menyambar Rumahnya

Baca juga: Kebakaran di Jalan Slamet Riyadi Palembang Diduga Korsleting Listrik, 6 Unit Rumah Hangus Terbakar

Selain melakukan imbauan mengganggu juga melakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap karhutlah.

“Dari pengecekan kami menemukan sejumlah semak belukar yang rawan terbakar, kemudian kami melakukan antisipasi. Pencegahan ini dilakukan dalam meminimalisir bencana karhutlah di Kecamatan Sanga Desa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan, mengingatkan telah menetapkan status siaga darurat bencana secepatnya sebagai langkah cepat dalam penanggulangan karhutlah.

Ia mengapresiasi peran aktif aparat kepolisian dalam pencegahan dini.

“Kami sudah dalam posisi siaga. Pencegahan di lapangan seperti yang dilakukan Polsek Sanga Desa sangat membantu mengurangi potensi bencana asap yang selalu menjadi ancaman tahunan,” ungkap Pathi.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini