2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
Unduh dan instal aplikasi JMO di smartphone Anda.
Lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
Login dengan menggunakan NIK atau nomor peserta Anda.
Pada halaman utama aplikasi, Anda akan melihat informasi kepesertaan, termasuk status aktif atau tidaknya dan rincian program yang diikuti.
Anda juga bisa mengecek saldo JHT, melakukan klaim digital, dan melakukan pengkinian data melalui aplikasi ini.
3. Melalui Call Center 175:
Hubungi Layanan 175 Tanya BPJSTK pada pukul 06.00-22.00.
Petugas akan membantu Anda menyelesaikan permasalahan terkait kepesertaan, termasuk memeriksa status.
4. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan:
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Tunjukkan KTP dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Petugas akan membantu Anda memeriksa status kepesertaan.
Tentang BSU 2025
Penerima BSU 2025 adalah pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kabupaten/Kota yang berlaku sebanyak 17 juta pekerja.
Sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan menerima BSU 2025 yang akan disalurkan satu kali pada bulan Juni mendatang.
Untuk pekerja, BSU 2025 akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara penyaluran BSU 2025 untuk guru honorer dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Baca juga: Panduan Cek Penerima BSU 2025 Sebesar Rp 300 Ribu, Ini Jadwal dan Syaratnya
Baca juga: CATAT Ini Syarat Guru Honorer Bisa Dapat BSU Rp300 Ribu Cair Mulai 5 Juni 2025, Tak Cuma Pekerja