Ratu Dewa Nyamar Jadi Ojol

Ratu Dewa Nyamar Jadi Ojol, Pantau Parkir Liar di Minimarket Palembang, Sebut Tak Temui Paksaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NYAMAR JADI OJOL -- Tangkap layar video yang diunggah akun instagram @ratudewa yang diposting, Sabtu (31/5/2025). Memperlihatkan Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyamar jadi ojol untuk memantau parkir liar yang banyak dikeluhkan masyarakat Palembang.

"Nah ngenjuk (ngasih )dak apa- apa, dak ngenjuk dak apa- apa" jelas Jukir langsung dijawab Dewa saat itu Oh iyo. 

Sekadar informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang mengimbau pengunjung atau pelanggan mini market seperti Indomaret atau Alfamart agar jangan memberikan uang parkir pada juru parkir liar yang ada di depan mini market tersebut.

Sebab kedua minimarket itu sudah melakukan kerjasama dengan Pemkot Palembang yakni membayar iuran parkir sehingga membebaskan pelanggan parkir gratis.

Itulah sebabnya di setiap toko mini market itu dipasang pengumuman parkir gratis khusus pengunjung.

Namun kadang masih ada saja oknum yang iseng melihat kondisi toko ramai sehingga coba-coba jadi jukir.

"Iya mini market itu sudah bayar parkir bulanan satu paket se Palembang ini jadi tidak ada lagi parkir untuk pengunjung," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Palembang, Juliansyah, beberapa waktu lalu. 

Juliansyah mengatakan sistem pembayaran parkirnya gabungan yakni dibayar oleh satu manajemen saja namun hitungannya tetap per outlet dan dibayar setiap bulan.

Jadi bukan dibayar satu-satu per outlet atau ditagih satu-satu ke masing-masing outlet.Dia meminta agar masyarakat atau pengunjung yang merasa diminta bayaran parkir di mini market itu bisa menolak permintaan jukir itu dan sampaikan bahwa parkir gratis.

Tapi jika jukir tetap memaksa maka sampaikan keberatan dengan manajemen toko dan toko nanti yang aman melapor ke Dishub dan akan menindak lanjuti dengan menertibkan jukir liar itu.

"Jangan beri uang parkir karena parkir gratis, kadang alasan kasihan atau sedekah itulah kemudian marak aksi jukir liar yang menjamur," katanya.Menurutnya sudah tebal buku laporan pernyataan jukir liar yang ditangkap tapi karena tidak ada sanksi berat, maka jukir ini tetap saja muncul lagi.

"Sanksinya cuma bayar denda Rp 10 rbu jika disidang yustisi, sehingga tidak ada efek jeranya, jadi mohon partisipasi masyarakat juga bayar parkir sesuai tarif bagi yang memang ada biaya parkir dan bagi yang gratis seperti Alfamart dan Indomaret jangan dibayar dengan alasan apapun kasihan, sedekah atau pemaksaan," tutupnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkini