TRIBUNSUMSEL.COM - Kejanggalan kasus dugaan perampokan pasangan suami istri (Pasutri), Petry Sihombing (35) dan Wadison Pasaribu (37) terkuak.
Peristiwa ini terjadi Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu (1/6/2025).
Suami istri diduga menjadi korban perampokan berdarah.
Sang Istri bernama Petry Sihombing (35 tahun), tewas.
Ia ditemukan dalam kondisi tengkurap di kamar dengan kondisi tangan terikat.
Sedangkan sang suami bernama Wadison Pasaribu (37 tahun), sempat dilarikan di Rumah Sakit Sari Asih setelah ditemukan tak sadarkan diri di ruang dapur rumahnya dengan kondisi terikat di dalam karung.
Menurut warga sekitar, Ishak Nurdin, mengatakan, polisi tiba ke TKP setelah mendapat laporan warga.
Kata Nurdin, saat pemeriksaan, berkas di rumah korban tampak berserakan.
"Di sini nggak kehilangan apa-apa, cuma berkas aja acak-acakan," ujar Nurdin kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Nurdin menduga, kasus tersebut bukan perampokan biasa. Apalagi, korban baru selesai transaksi tanah yang ditandatangani oleh Petry Sihombing.
"Dugaannya ada keselisihan faham, apalagi kerjanya (Wadison) di Bank (Keliling). Dengar informasi sih habis transaksi tanah, tandatangan si istrinya," katanya.
Baca juga: Sosok Wadison & Petry, Pasutri Korban Perampokan di Serang, Istri Ditemukan Tewas, Dikenal Ramah
Nurdin berharap, kasus tersebut segera diungkap Kepolisian agar insiden keji yang menimpa keluarga tersebut terang benderang.
"(Wadison) setiap seminggu sekali pulang ke Serang, karena kegiatannya di Bayah, Lebak. Mudah-mudahan cepat tertangkap, biar jelas. Kan masih hidup suaminya," ungkapnya.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Polresta Serang Kota, polisi menemukan adanya pintu belakang rumah yang dibobol oleh pelaku.
Wadison saat ini sudah membaik setelah sempat dikabarkan kritis.