TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi pungli di ruas Jalinsum Palembang-Indralaya, Ogan Ilir, menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena sangat meresahkan pengendara.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mendapat laporan ada praktik pungli di Simpang Nilakandi wilayah Pemulutan.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko mengungkapkan simpang Nilakandi merupakan salah satu titik perbatasan wilayah Pemulutan dengan Kertapati di Palembang.
"Memang sering terjadi aksi pungli di Simpang Nilakandi. Seperti laporan yang kami terima hari ini," kata Beni kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Beni menuturkan ada seseorang yang kerap melakukan pungli terhadap pengendara terutama para sopir truk.
Pelaku bernama Burhan (35 tahun) itu kedapatan sedang melakukan pungli saat petugas mendatanganinya.
"Sebenarnya jumlah pelaku pungli sudah jauh berkurang. Tapi ada satu orang yang kami periksa hari ini karena sangat meresahkan," ujar Beni.
Baca juga: Kolaborasi Polres Ogan Ilir dan Baznas Wujudkan Program Rumah Layak Huni Bagi Warga Tak Mampu
Setelah melakukan pemeriksaan dan pendataan, petugas memberikan teguran keras kepada pelaku.
"Kami sampaikan peringatan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami tekankan juga bahwa tindakan premanisme termasuk perbuatan melanggar hukum dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," terang Beni.
Tak hanya kepada pelaku, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk gangguan Kamtibmas.
Khususnya terkait premanisme dan pungutan liar yang meresahkan.
"Kepada masyarakat, kami imbau untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya gangguan keamanan. Laporkan, jangan takut. Ini demi kenyamanan bersama," kata Beni menegaskan.
Baca berita menarik lainnya di google news