Seputar Islam

3 Larangan Untuk Orang yang Berkurban, Penting Diketahui Shohibul Qurban Idul Adha 2025

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LARANGAN SHOHIBUL QURBAN - Ilustrasi grafis orang berkurban. Larangan untuk orang yang berkurban, penting diketahui shohibul qurban atau orang yang berkurban pada Idul Adha 2025.

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat 3 larangan untuk orang yang berkurban, penting diketahui shohibul qurban atau orang yang berkurban pada Idul Adha 2025.

Menyembelih hewan kurban berupa hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau unta sebagai bentuk ibadah pada Hari Raya Idul Adha. 

Ibadah kurban ini merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi umat Islam yang mampu. 

Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik, 10-13 Dzulhijjah. Di luar waktu tersebut maka penyembelihan hewan kurban menjadi sedekah. 

Hari Raya Idul Adha 2025/1446 H bertepatan Jumat, 6 Juni 2025 dan Hari Tasyrik 7-9 Juni 2025. Artinya hewan kurban bisa disembelih di waktu-waktu tersebut. 

Bagi shohibul qurban atau orang yang berkurban pada Idul Adha 2025, ada sejumlah larangan.

Berikut ini 3 Larangan Untuk Orang yang Berkurban

1. Larangan Menggunakan Hewan yang Cacat atau Tidak Sehat

Salah satu larangan utama dalam ibadah kurban adalah menyembelih hewan yang tidak memenuhi syarat, seperti hewan yang cacat atau sakit. 

Dalam Islam, hewan kurban harus dalam kondisi sehat, sempurna, dan tidak ada cacat fisik yang membahayakan.

Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa hewan kurban yang sah adalah yang tidak cacat, seperti buta, pincang, atau sangat kurus hingga tidak mampu berjalan dengan normal.

Untuk kambing, minimal usianya satu tahun, sapi atau kerbau dua tahun, dan unta lima tahun. 
Menyembelih hewan yang tidak memenuhi kriteria ini tidak sah menurut ajaran Islam, dan bisa mengurangi nilai ibadah kurban itu sendiri.

2. Tidak Diperbolehkan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban

Ada juga larangan bagi orang yang hendak berkurban untuk memotong kuku atau rambutnya setelah masuk bulan Dzulhijjah. 

Bagi shohibul qurban Idul Adha 2025/1446 H, larangan memotong kuku dan rambut berlaku sejak Rabu, 28 Mei 2025 karena telah memasuki Bulan Dzulhijjah. 

Larangan memotong kuku dan rambut ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW, yang agamanya melarang orang yang ingin berkurban untuk memotong rambut, kuku, atau kulit mereka sebagai bentuk pengorbanan dalam ibadah.

Tujuan ini adalah agar orang yang berkurban bisa merasakan sedikit pengorbanan, sebagaimana mereka akan mengorbankan hewan untuk Allah SWT. 

Larangan ini bukanlah kewajiban, namun sunnah yang dianjurkan untuk meningkatkan pahala ibadah qurban.

3. Tak Boleh Menggunakan Hewan Kurban untuk Keperluan Pribadi

Daging kurban seharusnya disebarkan kepada yang membutuhkan, baik keluarga, tetangga, maupun orang miskin. 

Disunnahkan untuk membagikan daging kurban kepada orang miskin, melampirkan kepada keluarga dan teman, serta mengurung diri untuk dimakan sendiri oleh yang berqurban.

Oleh karena itu, jangan menjual daging kurban atau menggunakannya untuk keperluan pribadi. Daging kurban seharusnya lebih untuk amal jariyah dan berbagi dengan sesama.

Jika ingin berkurban, maka beberapa larangan untuk orang yang berkurban di atas harus dihindari. Dengan memperhatikan larangan untuk orang berkurban ini, agar mendatangkan pahala yang besar dari Allah SWT. 

===

Demikian 3 Larangan Untuk Orang yang Berkurban, Penting Diketahui Shohibul Qurban Idul Adha 2025.

Baca juga: Apa Saja Syarat Badal Haji? Berikut Ini Biaya Badal Haji 2025 Untuk Orang yang Sudah Meninggal

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini