TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan sopir truk dan pengguna jalan kembali terjadi di wilayah Ogan Ilir.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan lima orang yang dilaporkan melakukan praktik pungli di sekitar Gerbang Tol Kramasan.
Para pelaku melancarkan aksi dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas di sekitar exit tol.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko mengungkapkan, para pelaku memaksa sopir truk dan pengemudi kendaraan lainnya untuk memberikan uang.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pungli di seputaran Gerbang Tol Kramasan, kami langsung menindaklanjuti,” ungkap Aipda Beni di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (25/5/2025).
Baca juga: Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diduga Pungli & Kirim Chat Rayuan Belum Ditetapkan Tersangka
Setibanya di lokasi, petugas menemukan para pelaku tengah beraksi dan kelimanya langsung diamankan.
Para pelaku tak berkutik saat dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan.
Kelima pelaku yakni DP (20 tahun), RA (26 tahun), NK (26 tahun), MY (23 tahun) dan LK (19 tahun).
Selanjutnya kelima orang itu didata dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah praktik serupa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” kata Beni menegaskan.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tak takut melapor apabila melihat, mengetahui, menemukan atau bahkan mengalami aksi premanisme atau pungli.
"Keberanian masyarakat memberikan informasi sangat membantu pihak kepolisian dalam menciptakan kondisi aman dan tertib di jalan raya," kata Beni.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel