TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik harta kekayaan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman TBK atau Sritex ditangkap Kejaksaan Agung.
Berdasarkan data terakhir pada September 2020, kekayaan Iwan mencapai USD 515 juta atau sekitar Rp 8,1 triliun jika dihitung dengan kurs sekarang, yaitu USD 1 = Rp 15.700.
Jumlah harta tersebut membuatnya berada pada urutan ke-49 pada daftar orang terkaya di Indonesia.
Pada tahun sebelumnya, kekayaan Iwan tercatat mencapai USD 585 juta atau sekitar Rp 9,2 triliun.
Namun sejak itu, namanya tak lagi masuk ke dalam daftar orang terkaya di Indonesia. Jumlah hartanya yang terbaru pun tidak lagi tercatat.
Mengutip laman resmi Sritex, Iwan Setiawan Lukminto atau juga dikenal dengan Iwan Lukminto saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.
Pria kelahiran 24 Juni 1975 ini merupakan jebolan Business Administration Suffolk University, Amerika Serikat. Ia juga tercatat merupakan Lemhanas Angkatan 20.
Baca juga: Ini Penyebab Iwan Setiawan Lukminto, Komut PT Sritex Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi
Sebelum menjadi komisaris utama, Iwan Lukminto sempat menjadi Dirut Sritex cukup lama, yakni sejak 2014. Hingga pada 2023, tampuk kepemimpinan Sritex beralih ke adiknya, yakni Iwan Kurniawan Lukminto hingga saat ini.
Selain mengurusi Sritex, Iwan Lukminto juga tercatat sempat menjabat beberapa posisi strategis di berbagai organisasi mentereng.
Misalnya ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Emiten (AEI) pada 2020-2021.
Iwan Lukminto juga pernah menjadi Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sebuah organisasi pengusaha tekstil terbesar di Tanah Air.
Namanya juga tercatat sebagai Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.
Anak dari pendiri Sritex Haji Lukminto ini sudah lebih dari 25 tahun berkecimpung di dunia pertekstilan.
Iwan Setiawan Lukminto bahkan beberapa kali masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia.
Forbes pernah mencatat jumlah kekayaan pria yang saat ini berusia 49 tahun ini sebesar 515 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,05 triliun.
Punya Rumah Mewah
Bos PT Sritex ternyata memiliki rumah mewah.
Adapun rumah ini terletak di jalan Enggano 3 Kecamatan Banjarsari Kota Solo.
Corak rumah tersebut berwarna cream.
Kondisi rumah tersebut tampak lengang.
Sementara itu, dari pantauan TribunSolo.com kediaman pribadi Iwan nampak lengang.
Awak media sempat mencoba menemui salah satu penghuni di dalam rumah megah dengan tembok corak warna cream tersebut.
Salah satu orang yang mengaku penjaga rumah dua lantai tersebut sempat menemui awak media dan membenarkan bahwa lokasi itu adalah kediaman pribadi Iwan Setiawan Lukminto.
Pria yang mengaku penjaga rumah tersebut menggukkan kepala saat ditanya apakah benar hunian megah tersebut milik Iwan Setiawan Lukminto.
Namun demikian saat ditanya apakah ada keluarga yang tengah di dalam rumah, pria tersebut mengatakan kosong.
"Iya kosong," terang dia.
Ditanya sejak kapan rumah tersebut ditinggal oleh Iwan Setiawan Lukminto dan keluarga, ia enggan menjawab.
"Tidak tahu saya," lanjut dia.
Disinggung kapan terakhir ketemu dengan sosok Iwan Setiawan Lukminto, ia juga enggan menjawab.
Sementara itu, dari pantauan, di dalam mobil masih terlihat aktivitas seseorang.
Terlihat pula ada dua kendaraan berupa mobil berwarna hitam maupun mobil listrik kecil.
Ditangkap Kejagung
Diketahui, Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) itu ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5/2025) malam terkait dugaan korupsi di Perusahaan Sritex.
Kabarnya Iwan diamankan di kediamannya yang berada di Kota Solo kemarin.
“Betul (ditangkap),” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).
"Malam tadi ditangkap di Solo,” tambahnya dikutip Kompas.com (21/05/2025).
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung beberapa waktu yang lalu telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex.
Penyidik juga telah memeriksa beberapa perwakilan dari sejumlah bank daerah untuk mendalami pemberian kredit kepada Sritex.
Pemberian kredit ini perlu dikaji mengingat Sritex dalam beberapa waktu terakhir diketahui publik mengalami kesulitan dalam hal pendanaan.
Itu pun berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Itu sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dipimpin Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024) silam
Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon, yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Setelah dinyatakan pailit, manajemen PT Sritex menyatakan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Usai PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024, perusahaan ini resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penampakan Rumah Mewah Iwan Setiawan Lukminto, Bos PT Sritex yang Ditangkap Kejagung di Solo