Berita Viral

Kecewanya Satria Arta dengan Pemerintah Usai Status WNI Dicabut, Gue Disini Cari Uang Buat Keluarga

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMECATAN TNI - Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia ungkap kekecewaanya usai status WNI dicabut.

TRIBUNSUMSEL.COM - Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia ungkap kekecewaanya setelah status WNI dicabut.

Seperti diketahui, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan, status Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap Eks Marinir TNI dengan nama Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia sudah Dicabut.

Adapun pencabutan status WNI terhadap Satria itu didasari pada aturan yang berlaku di negara Indonesia.

Adapun aturan yang dimaksud kata Supratman, dalam persoalan ini, Satria tidak memperoleh izin dari Presiden RI untuk tergabung dalam militer asing.

Sehingga secara otomatis dalam aturan undang-undang status WNI Satria sudah hilang.

PECATAN TNI - Reaksi Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia lawan Ukraina status WNI dicabut. (Tangkapan layar TikTok@)

Menanggapi soal statusnya sebagai WNI dicabut, Satria mengungkapkan kekecewaanya lewat akun media sosialnya.

Satria mengaku nekat ke Rusia mencari nafkah untuk keluarganya.

"Gua begini karena sadar diri bukan circle Reza Arab, jadi nyari duit untuk keluarga ya seperti ini, aneh emang," kata Satria.

Baca juga: Viralnya Satria Arta Jadi Tentara Bayaran Rusia Lawan Ukraina, Kini Ramai Pecatan TNI Ingin Gabung

Ia pun menyinggung oknum yang maling uang malah dilindungi, sedangkan dirinya yang mencari uang sampai ke luar negeri malah diributkan.

"Agak laen emang negara konoha ini, yang sibuk maling duit rakyat dilindungi, yang rakyat nyarti duit di luar dengan fashion dan skil sendiri diributin," terangnya.

"Yang maling duit rakyat pada aman-aman aja di dalam negeri," imbuhnya.

Diketahui, Satria telah dipecat dari satuan TNI AL karena desersi alias meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022.

Putusan itu dijatuhkan secara in absentia atau tanpa kehadiran Satria

Selain dijatuhi putusan pemecatan, Satria juga dikenakan hukuman satu tahun penjara.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, kepada Tribunnews.com, Jumat (9/5/2025).

Halaman
12

Berita Terkini