Berita Nasional

Di Mata Ir Kasmudjo, Presiden RI ke 7 Joko Widodo Dikenal Sebagai Mahasiswa Kalem : Tidak Berubah

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOSEN PA JOKOWI : Ir. Kasmudjo saat menceritakan moment saat dikunjungi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Meski belum banyak detail yang diungkap, gugatan ini kembali membuka polemik publik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.

Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmojo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Sebelumnya, Jokowi telah resmi melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu. 

Ia memutuskan melaporkan 5 orang tersebut, di antaranya Roy Suryo, lantaran telah menghina dan merendahkan dirinya.

"Iya, ini kan bukan objek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya," katanya, Senin (5/5/2025).

(*)

 

Berita Terkini