Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, merespon penetapan tersangka terhadap pengusaha Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo.
Bukan soal penahanan ijazah karyawannya, Jan Hwa Diana dan suaminya kini telah ditahan atas kasus pengerusakan mobil, pada Kamis (8/5/2025).
Seperti diketahui, Jan Hwa Diana terlibat seteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Bahkan, Armuji sempat dilaporkan Jan Hwa Diana karena dianggap mencemarkan nama baiknya atas tuduhan dari sejumlah mantan karyawan Sentoso Seal, terkait penahanan ijazah.
Atas penetapan status tersangka Diana itu, Wawali Armuji memberi respons khusus.
Dirinya sempat disebut penipu hingga Wawako yang akrab disapa Cak Ji itu dihadapkan pada pelaporan Diana ke Polda Jatim.
"Semua harus menjadi pembelajaran bersama. Siapa pun termasuk pengusaha sekali pun tidak boleh arogan. Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," respons Cak Ji.
Dia juga tidak tahu Diana ditetapkan tersangka dalam kasus apa. Namun Cak Ji minta semua menghargai proses hukum yang sudah dijalankan di kepolisian.
Cak Ji juga menghargai setiap proses hukum yang ada di kepolisian. Wawali asli Surabaya ini percaya dengan penegak hukum menjalankan tugasnya dengan profesional.
Sebelum tersandung kasus baru ini, Jan Hwa Diana sempat melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim karena dianggap mencemarkan nama baik Diana.
Dimulai penahan ijazah karyawan yang dilakukan Diana, hingga Wamenaker memberi atensi khusus. Datang ke pabrik Diana atas nama negara namun juga tidak dihargai.
Banyak karyawannya akhirnya melaporkan penahanan ijazah itu ke polisi. Sementara Diana sendiri sudah memilih mencabut laporan kepada Wawali Cak Ji di Polda Jatim.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun turun tangan hingga menyegel perusahaan Diana di Margomulyo karena tak kantongi izin pergudangan.
Banyak karyawannya akhirnya melaporkan penahanan ijazah itu ke polisi.
Sementara Diana sendiri sudah memilih mencabut laporan kepada Wawali Cak Ji di Polda Jatim.