TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengusaha Jan Hwa Diana resmi jadi tersangka setelah ditahan tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
Adapun sempat viral terkait kasus penahanan ijazah, Jan Hwa Diana ditangkap terkait kasus perusakan mobil milik pengusaha kontraktor.
Melansir dari Tribunjatim.com, Jumat (9/5/2025) berikut beberapa fakta tentang penahannnya.
1. Polisi benarkan Jan Hwa Diana tersangka
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan wanita di foto tersebut adalah Jan Hwa Diana.
Namun, ada informasi wanita itu tidak ditahan atas dugaan tahan ijazah atas laporan mantan karyawannya.
Melainkan karena atas laporan dugaan perusakan mobil.
Rina tidak secara lugas membenarkan informasi tersebut.
Hanya saja, ia menuturkan bahwa laporan yang masuk atas nama Jan Hwa Diana ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan pengerusakan mobil.
Sedangkan, laporan lain masuk Polda Jawa Timur.
"Iya sudah ditetapkan tersangka," ucapnya, Kamis (8/5/2025).
2. Suami Jan Hwa Diana juga tersangka
Handy Soenaryo, suami dari owner UD Sentoso Seal itu juga ikut terseret.
Suami istri pengusaha distributor onderdil kendaraan bermotor itu kini berstatus tersangka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penetapan tersangka bermula dari kehadiran Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo di Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/5/2025).