TRIBUNSUMSEL.COM- Komedian Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai baru terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Hal ini sebagai upaya Andre Taulany untuk berpisah dengan Erin secepatnya setelah dua kali gugatannya ditolak.
Sebelumnya, gugatan yang diajukan Andre Taulany ditolak lantaran dinilai tak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Curhat Erin saat 2 Bulan Digugat Cerai Andre Taulany, Singgung Soal Fitnah dan Terus Disalahkan
Terbaru, Andre mengajukan gugatan cerai talak.
"Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru," ungkap Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Andre kembali mendaftarkan gugatan cerai talak pada 9 April 2025.
Perkara ini telah terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PAtigaraksa.
Andre juga tampak mengganti kuasa hukumnya.
Begitu pun dengan Rien yang dahulu menggunakan jasa pengacara Daniel Hutabarat.
"Jadi Andre Taulany yang mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, S.H melawan Rien Wartia Trigina itu memberikan kuasa kepada Yakup Putra Hasibuhan S.H, LL.M dkk," ujar Ummi, dilansir dari Kompas.com.
Andre dan Rien juga telah melewati tahap pertama sidang yaitu mediasi pada 29 April 2025 lalu.
"Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak Andre dan istrinya hadir di persidangan," tutur Ummi.
Namun, hasil dari mediasi tersebut belum diumumkan secara resmi.
Dengan demikian, proses persidangan akan terus berlanjut.
Sidang lanjutan untuk pembacaan hasil mediasi dijadwalkan pada 27 Mei 2025.
Baca juga: Batal Cerai, Permohonan Talak Cerai Andre Taulany 2 Kali Ditolak Hakim, Kini Diminta Ajukan Kasasi