Andre Taulany Gugat Cerai

Batal Cerai, Permohonan Talak Cerai Andre Taulany 2 Kali Ditolak Hakim, Kini Diminta Ajukan Kasasi 

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permohonan talak cerai komedian Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina dua kali ditolak.

TRIBUNSUMSEL.COM - Permohonan talak cerai komedian Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina dua kali ditolak.

Diketahui, Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina alias Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024.

Namun permohonan ditolak karena Andre dan Erin masih tinggal dalam satu rumah.

Andre kemudian kembali mengajukan banding terkait permohonan cerainya kepada Pengadilan Tinggi Agama, Banten.

Hasilnya, Andre kembali menghadapi permohonan cerainya ditolak untuk kedua kalinya.

Hal ini disampaikan oleh Hakim Tinggi Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Buang Yusuf.

"Pada tanggal 14 November 2024, hasil putusan dari tingkat pertama Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh Majelis tingkat banding. Artinya keinginan cerai dari pihak pemohon ditolak dan dikuatkan oleh tingkat banding," Buang Yusuf, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Andre Taulany Ajukan Banding Usai Gugatan Cerai Ditolak, Tetap Ngotot Ceraikan Rien Wartia Trigina

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap.

Sehingga sang komedian masih bisa melanjutkan perkara di tingkat kasasi.

"Sepanjang perkara itu belum BHT (berkekuatan hukum tetap) masih ada upaya untuk kasasi," ucapnya lagi.

Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten menolak permohonan talak cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia. (INSTAGRAM @erintaulany)

Buang Yusuf menegaskan, dirinya tak mengetahui secara pasti apakah perkara cerai tersebut masih akan dilanjutkan oleh Andre atau tidak.

"Tidak tahu saya apakah pihak pembanding akan mengajukan kasasi atau tidak," sambungnya.

Untuk diketahui, Andre sebelumnya mengajukan banding secara ecourt pada 25 September 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.

"Ada, ada (banding) dari Andre," ucap Ummi Azma dihubungi awak media, Kamis (3/10/2024).

Halaman
123

Berita Terkini