TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengakuan Fericha Bahri alias Temu (49) pelaku penyiraman air keras terhadap Bagus Sajiwo (22) di sebuah halaman sekolah di Palembang, setelah ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu botol bekas pakai air keras beserta tas yang digunakan tersangka saat melakukan penyiraman.
Saat di ruang riksa Jatanras, Temu mengatakan, mendapatkan air keras tersebut dari temannya. Cairan tersebut sudah dipersiapkan lebih dari satu bulan lalu.
"Dapat beli dari kawan. Sudah lebih sebulan pak ada disiapkan," kata Temu, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Diangkat Anak Sejak Kecil, Temu Warga Palembang Siram Air Keras ke Kerabatnya, Sakit Hati Diusir
Baca juga: Dendam Diusir Karena Ingin Buat Asusila, Pria di Palembang Siram Anak Pemilik Rumah Dengan Air Keras
Saat menemui korban di lokasi kejadian Temu juga menyiapkan senjata tajam jenis celurit di dalam tas, tetapi tidak dikeluarkan. Ia meneriakkan kata 'MATI KAU' ke korban.
"Saya ketemu korban dan berkelahi kemudian mengeluarkan botol air keras. Sebelum menyiram, saya teriak begitu ke korban. Celurit tidak dikeluarkan ada di dalam tas, setelah kejadian saya buang," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan ayah korban sebelumnya, tersangka diusir dari rumah lantaran masuk ke kamar salah satu anak perempuannya diduga mau melakukan perbuatan asusila.
Tetapi pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Temu, menurutnya ia khilaf masuk ke dalam kamar.
"Khilaf aja pak. Saya masuk ke kamar tanya soal kipas yang rusak tetapi saya malah dimarahi," katanya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengatakan, selain memproses kasus penyiraman air keras yang dilaporkan, pihaknya juga menyelidiki soal dugaan pengancaman dari tersangka ke korban.
"Itu (pengancaman) juga sedang diselidiki. Celurit yang dibuang tersangka juga sedang dicari," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel