TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Tampang pelaku curanmor di kota Palembang terekam CCTV saat melakukan aksinya.
Dari tangkapan layar yang ada, terlihat pelaku curanmor ini dengan santai membawa kabur sepeda motor milik mahasiswa PTS di Palembang Reven Giansyah (21).
Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (24/4/2025) malam.
Kepada petugas piket, pemuda yang tercatat sebagai warga Jalan Naskah II Kecamatan Sukarami, Palembang ini mengatakan, pencurian motor miliknya terjadi pada kKamis (24/4/2025), saat diparkir di indekost milik sang kekasih yang terletak di Jalan Jaya Indah, Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.
"Kejadiannya sekitar pukul 10.30, ketika dicek di CCTV motor tersebut benar sudah di curi oleh satu orang, menggunakan jaket dan topi, " katanya kepada petugas piket pengaduan.
Peristiwa itu berawal saat dirinya pergi dari rumah, menuju indekos pacarnya untuk pergi kuliah bersama sama.
"Saya berangkat dari rumah ke indekos pacara saya di TKP, niatnya mau jemput dan pergi kuliah bsama sama pak, "katanya.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggalkan dan memarkirkan motor di parkiran indekos, dan pergi kuliah bersama pacarnya menggunakan motor temannya.
"Motor saya tinggalkan di parkiran indekos dalam posisi terkunci stang, sementara saya dan pacar saya pergi kuliah naik motor teman pak, " ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Palembang Larikan Motor Modus Test Drive, Korban Melapor ke Polisi
Namun saat pulang kuliah, sekitar pukul 12.30, dan mengantarkan sang kekasih ke indekos, dirinya panik melihat mktor sudah tidak ada lagi di parkiran.
"Saat pulang, mau antar pacar saya ke indekos nya, sekaligus ingin ambil motor, tapi saya kaget lihat motor sudah hilang, "katanya.
Ketika ditanya ke pemilik indekos dan warga sekitar, ternyata tidak ada yang melihat, dan saat dicek di CCTV ternyata motor sudah hilang dicuri.
"Saya buat laporan berharap pelaku bisa ditangkap dan motor saya bisa kembali, " Katanya.
Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan motor merek Honda Beat Nomor Polisi BG 4871 ACH Warna Biru putih yang ditaksi kerugian sekitar Rp 11 Juta.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Melalui Panit I, Ipda Kosasih mengatakan Laporan sudah diterima petugas piket, dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang.
Baca berita menarik lainnya di google news