PSU Pilkada Empat Lawang

47,59 Persen Pemilih Golput di PSU Pilkada Empat Lawang, Joncik-Arifai Ungguli Budi-Henny

Penulis: Sahri Romadhon
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSU EMPAT LAWANG - KPU Empat Lawang tetapkan hasil perhitungan perolehan suara pemungutan suara ulang pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang pasca keputusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (24/4/2025), pada penetapan ini paslon Joncik Muhammad - Arifai ungguli Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati dengan selisih perolehan suara sebanyak 28.618.

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pasangan calon Joncik Muhammad - Arifai berhasil mengungguli Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024, tingkat kabupaten.

Rapat pleno terbuka ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang di halaman kantor KPU Empat Lawang, Jalan Poros KM 5,5 Tebing Tinggi, Kamis (24/4/2025).

Pasangan calon nomor urut 1, Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati (HBA - Henny), ditetapkan meraih 52.021 suara.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Joncik Muhammad - Arifai (JM - Fai), ditetapkan meraih 80.639 suara.

Dengan demikian, pasangan Joncik Muhammad - Arifai unggul atas Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati dengan selisih perolehan suara sebanyak 28.618 suara.

Jumlah suara tidak sah dalam PSU Empat Lawang 2024 pasca putusan MK tercatat sebanyak 2.045 suara.

Partisipasi pemilih dalam PSU Empat Lawang mencapai 134.705 jiwa dari total 257.020 daftar pemilih tetap (DPT).

Jadi, jumlah warga yang golput dalam PSU Empat Lawang adalah 122.315 orang atau sekitar 47.59 persen.

Usai menutup rapat pleno terbuka, Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyampaikan kepada wartawan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyerahan berita acara penetapan hasil perhitungan perolehan suara PSU kepada masing-masing pasangan calon.

“Masing-masing paslon tadi sudah menerima surat keputusan KPU Empat Lawang tentang perolehan suara. Mengenai langkah selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya kepada masing-masing paslon,” kata Ketua KPU Empat Lawang.

Eskan Budiman mengatakan, meski ada salah satu paslon yang tidak menerima secara keseluruhan hasil penetapan, rapat pleno ini berjalan dengan lancar, aman, dan damai.

“Alhamdulillah rapat pleno terbuka sudah kita selesaikan tadi 10 kecamatan itu semuanya sudah kita rekap alhamdulillah tadi termasuk SK penetapan perolehan suara yang juga sudah kita bacakan dan sudah kita serahkan berita acaranya baik kepada paslon melalui pada saksinya dan juga kepada Bawaslu kabupaten Empat Lawang,” katanya.

Mengenai adanya salah satu paslon yang tidak melakukan tanda tangan dan tidak menerima penetapan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten KPU Empat Lawang, menurutnya hal itu merupakan dinamika dalam sebuah rapat pleno.

“Saya kira itu biasa dalam dinamika rapat pleno, ketika ada paslon yang tidak bersedia melakukan tanda tangan, saksinya jelas semua proses sudah kita lalui sudah kita laksanakan dan semuanya sudah kita nyatakan dengan clear sudah selesai untuk selanjutnya masing-masing tadi sudah menerima SK keputusan KPU Empat Lawang tentang perolehan suara,” ujarnya.

“Nanti untuk seperti apa dan bagaimana ya kita serahkan kepada masing-masing paslon seperti apa tindak lanjutnya,” imbuhnya.

Saksi HBA Ungkap DPT Janggal 

Menanggapi penetapan perolehan suara ini, saat diwawancarai wartawan, saksi dari Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati menyampaikan bahwa mereka tidak menerima sepenuhnya hasil tersebut.

“Tadi kami sudah menyampaikan secara resmi bahwa kami seluruhnya tidak menerima hasil ini, karena banyak sekali hal-hal yang janggal, mencurigakan, dan fakta-fakta sudah kami siapkan serta siap melangkah ke tahap yang lebih lanjut,” kata saksi dari pasangan calon nomor urut 1, Fahrizal dan Abdul Goni.

“Baik itu tadi kecurangan ataupun ketidaksetujuan kami dengan hasil dari KPU yang jelas prosedurnya, itu kami melapor dulu ke Bawaslu. Terkait selanjutnya, kami belum tahu pasti,” sambungnya.

Pihaknya juga menyebutkan banyak temuan mereka di lapangan mengenai kejanggalan, salah satunya mengenai DPT.

“Salah satunya DPT kami luar biasa, sampai saat ini DPT yang terdaftar tidak menggunakan hak pilih atau yang kami sebut suara yang tidak diketahui itu hampir separuh, bahkan lebih tinggi dari yang kemarin saat kotak kosong. Kemarin saat kotak kosong, kalau tidak salah 70 ribuan, sekarang ini 120 ribuan, tinggi sekali angka partisipasi masyarakatnya rendah sekali. Jadi, saat ini banyak indikasi, antara lain mungkin banyaknya undangan yang tidak sampai ke pemilih dan hal lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, saksi dari pasangan calon nomor urut 2, Saukani dan Al Humaidi, menyampaikan menerima sesuai dengan hasil yang mereka harapkan.

“Tadi kan kalau berdasarkan hasil dari kami di KPU ini kan sesuai dengan mekanisme proses, kan dari awal dari tahapan desa, kecamatan, saat ini kabupaten. Kalau memang hari ini mereka menyampaikan keberatan dan lain sebagainya, itu hak mereka. Tinggal lagi mekanisme dari KPU sendiri. Kalau kami, paslon 02, jelas menerima sesuai dengan hasil yang kami harapkan,” katanya.

“Yang jelas, kami mengucapkan terima kasih proses Pilkada PSU di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan dengan aman, tertib, lancar, tidak ada hambatan. Terkait adanya ketidakpuasan dan lain sebagainya, mungkin ranahnya ada masing-masing. Ini kan hari ini rekapitulasi di tingkat KPU, secara berjenjang dari tingkat PPS kemudian PPK sudah dilaksanakan. Kalau ada sanggahan, itu bisa disampaikan dengan formulir D keberatan, itu mungkin sudah disampaikan di tingkat kecamatan ataupun nanti di tingkat kabupaten ini,” sambungnya.

Adapun mengenai adanya perselisihan perihal saksi paslon 1 yang tidak mendapatkan D hasil di tingkat kecamatan, menurutnya itu bukan ranah untuk dibahas di tingkat pleno KPU.

“Seharusnya di tingkat kecamatan kemarin, di PPK, harus meyakini bahwa D hasil itu harus didapatkan. Kemudian masalah selisih angka di tingkat PPK sudah dilakukan rekapitulasi dan tidak ada sanggahan terkait angka. Kalaupun ada sanggahan, akan dilakukan klarifikasi di PPK. Tadi KPU sudah membuka ruang kepada saksi paslon 1, kalau memang terdapat perbedaan selisih, silakan tampilkan lokus atau titik di mana terdapat selisih, mungkin bisa dilakukan penyandingan data di tingkat pleno KPU. Kami sudah membuka ruang itu, tetapi ternyata saksi tadi tidak siap dengan data itu,” imbuhnya.

Baca juga: Respon HBA - Henny Terkait Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU di PSU Empat Lawang

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Empat Lawang, KPU : Paslon Joncik-Arifai Ungguli HBA- Henny

Sebelumnya diberitakan Joncik Muhammad dan Arifai mengklaim kemenangan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang. Dalam jumpa pers yang digelar di posko pemenangan mereka di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, pada Sabtu (19/4/2025) malam, pasangan ini menyampaikan rasa syukur dan menyebut kemenangan ini sebagai kemenangan rakyat Empat Lawang.

"Alhamdulillah berkat doa kita bersama PSU Empat Lawang berjalan dengan lancar sampai saat ini," ucap Joncik Muhammad.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan dan masyarakat Empat Lawang yang telah menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan hitung cepat dan perhitungan riil internal timnya, mereka mengklaim kemenangan dengan perolehan 60,30 persen suara.

Dengan nada rendah hati, Joncik berpesan kepada seluruh pendukungnya untuk tidak terlalu bereuforia dan menghargai setiap tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU.

"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan tim JM - Fai tetapi kemenangan rakyat Empat Lawang oleh sebab itu saya berpesan kepada seluruh jajaran jangan terlalu bereuforia terima ini syukuri, ini sebuah karunia Tuhan kemudian ikuti mekanisme tahapan yang akan dilaksanakan kita tunggu rekapitulasi di Kecamatan dan kabupaten sekaligus pleno penetapan calon terpilih," katanya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran penyelenggara dan pengawas PSU, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga Kabupaten Empat Lawang. Joncik juga mengapresiasi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah yang telah memfasilitasi dana hibah untuk pelaksanaan PSU, serta aparat keamanan Polri dan TNI yang telah berdedikasi dalam mengamankan jalannya pemungutan suara ulang ini.

Menutup pernyataannya, Joncik Muhammad menegaskan bahwa kemenangan yang diraihnya adalah kemenangan bersama seluruh masyarakat Empat Lawang, bukan hanya kelompok tertentu.

"Kita akan merangkul semua orang, kita bergandeng tangan bangun Empat Lawang," ujarnya.

Ia kembali menyampaikan visi "Madani jilid 2" dengan sepuluh misi yang diyakininya akan membawa perbaikan bagi Kabupaten Empat Lawang ke depa

Terpisah, terkait hasil hitung cepat (quick count) pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang, pasangan calon HBA - Henny akan tunggu keputusan resmi KPUD.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1 Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati (HBA - Henny), Joni Riko, Minggu (20/4/2025).

Seperti diketahui beberapa lembaga survei yang melakukan hitung cepat PSU Empat Lawang menyatakan jika kompetitor HBA - Henny yakni Joncik Muhammad- Arifai (JM - Fai) unggul.

Salah satunya yakni hitung cepat versi Kesbangpol Kabupaten Empat Lawang yang menyatakan paslon nomor urut 1 HBA - Henny raih suara sebanyak 47.485 suara (39,5 persen) sementara paslon nomor urut 2 raih suara sebanyak 72.783 suara (60,5 persen).

“Saat ini kita tenang dan damai selagi belum ada keputusan dari KPU ini kan belum 100 persen, kita masih menunggu hasilnya kita juga belum sepenuhnya merekap 100 persen,” katanya.

“Ya memang kalau lembaga survei menyatakan kalau sebelah menang, namun di situ juga ada kejanggalan-kejanggalan makanya kami masih menunggu penetapan dari KPU,” sambungnya.

Selain itu pihaknya juga menurutnya esok hari (21/4) pleno tingkat PPK baru akan digelar kemudian baru pleno tingkat KPU Kabupaten.

“Kita akan tunggu seperti apa keputusannya karena kita ada penyelenggara itu ada arsipnya, kalau melakukan klaim dari lembaga survei ya silakan saja tidak ada masalah hak masing-masing,” katanya.

Ia juga menambahkan hitungan pihaknya sudah mendekati hampir 90 persen dan pihaknya siap mendukung pilkada damai dan menerima apapun hasilnya.

Hasil PSU Harus Dihormati

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Yulion Zalpa, menegaskan bahwa hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat, mencerminkan pilihan rakyat dalam menentukan pemimpinnya, meskipun melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menilai bahwa hasil PSU tersebut harus dihormati oleh semua pihak. Jika ada pihak yang merasa tidak puas, Yulion mengingatkan bahwa terdapat mekanisme hukum yang dapat ditempuh.

"Seperti yang kita amati dan ketahui, masyarakat Empat Lawang telah menyalurkan aspirasi politiknya melalui mekanisme elektoral yang sah. Apa pun hasilnya, seluruh pihak yang berkepentingan harus menghormati suara rakyat sebagai manifestasi kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi," ujar Yulion.

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang muncul sebaiknya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku, tanpa mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan di daerah tersebut.

"Selanjutnya, menurut saya, penting untuk dipahami bahwa momentum elektoral ini hanyalah satu fase dalam siklus politik," ucapnya.

Yulion menekankan bahwa fase berikutnya, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

"Roda pemerintahan tidak boleh terhenti hanya karena dinamika politik pasca-elektoral. Pelayanan publik dan pembangunan daerah harus tetap menjadi prioritas utama," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kepentingan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh ego politik atau ambisi kekuasaan. "Inilah saatnya mengedepankan kesatuan dan soliditas seluruh elemen masyarakat Empat Lawang untuk mendukung pemerintahan yang sah, apa pun hasil akhir dari kontestasi tersebut," paparnya.

Yulion menegaskan bahwa legitimasi elektoral harus dihormati sebagai fondasi utama dalam membangun legitimasi pemerintahan. "Tanpa penghormatan terhadap hasil pilkada, stabilitas politik akan terganggu dan pada akhirnya rakyat yang akan menanggung konsekuensinya," ungkapnya.

Sebagai bahan refleksi bersama, Yulion menilai bahwa Pilkada Empat Lawang telah membuktikan bahwa sistem demokrasi Indonesia masih memiliki kapasitas untuk melakukan koreksi diri. "Dari kontestasi yang semula timpang menjadi pertarungan politik yang lebih berimbang. Ini adalah bukti ketahanan (resiliensi) demokrasi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan. Yang terpenting sekarang adalah memastikan bahwa hasil pilkada ini diterjemahkan menjadi pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini