TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ayah korban penyiraman air keras di halaman SDN 41 di Palembang kalau ketiga anaknya kerap mendapat ancaman dari pelaku Temu. Sebelum akhirnya peristiwa penyiraman air keras menimpa anaknya yang nomor dua, Bagus.
Saat dijumpai di Polda Sumsel, Jumadi mengatakan pasca pelaku diusir dari rumah karena kepergok hendak berbuat asusila kepada anak bungsunya, pelaku kerap menebar ancaman. Ancaman tersebut kerap dikirim pelaku lewat Messenger Facebook.
"Anak kami diancam terus tiga beradik, kakaknya diancam mau dibunuh, Bagus dan adiknya diancam mau dibuat cacat seumur hidup," ungkap Jumadi saat dijumpai di Polda Sumsel, Kamis (24/4/2025).
Selain itu, Bagus juga sering dibuntuti dan dihadang oleh pelaku saat mengantar adiknya bersekolah di salah satu SMKN.
"Sering ketemu (Bagus) dengan dia. Kadang di dekat sekolah adiknya, kadang di Talang Ratu pas mau ke tempat istri saya jualan," katanya.
Jumadi mendapat kabar kalau anaknya disiram air keras dan dilarikan ke Rumah Sakit setelah mendapat kabar dari tetangganya yang menghubungi.
"Saya lagi kerja, tetangga ada yang menelpon sekitar jam 11 siang. Katanya Bagus disiram air keras, langsung saya pulang ke rumah dulu baru berangkat ke rumah sakit," katanya.
Ia merasa sakit hati dengan perilaku kerabatnya itu, lantaran sudah diberi tempat tinggal selama kurang lebih 2 tahun. Tetapi perilaku kepada keluarganya tak mencerminkan rasa terimakasih
Pelaku juga pernah dipenjara atas kasus narkoba.
"Semenjak dia keluar penjara, tinggal bersama kami selama kurang lebih 2 tahun. Lalu kejadian lah yang dia masuk ke kamar anak gadis saya, ketahuan sama istri jadi diusir. Setelah itu dia mengancam anak-anak saya, seolah kami yang salah karena mengusir dia," tuturnya.
Jumadi menambahkan sehari-hari pelaku turut membantu pekerjaan istrinya yang berjualan di kantin sekolah.
"Dia ini dianggap adik oleh mertua saya. Sehari-hari bantu menggoreng di rumah, karena istri saya jualan di kantin sekolah," katanya.
Dia berharap pelaku dapat dihukum sesuai apa yang diperbuat, karena sudah mengganggu keluarganya.
"Hukuman setimpal buat perbuatannya, " tutupnya.
Cerita Korban