TRIBUNSUMSEL.COM - Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah digelar di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/4/2025).
Ada 3 pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya yang bertarung, yakni :
Nomor urut 1, pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly,
Nomor urut 2, pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya) - Asep Sopari Al-Ayubi.
Nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti calon Bupati Ade Sugianto) - Iip Miftahul Paoz.
Sebelumnya, Pilkada calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya sudah digelar pada tahun 2024.
Namun, pelaksanaan PSU itu kembali dilakukan pada 2025 ini berdasarkan karena keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Ade Sugianto terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode sehingga tidak boleh ikut sebagai peserta pilkada.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada PSU termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi PSU Pilkada untuk pemilihan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-barat/tasikmalaya-(u).
Berikut Cara Mengeceknya:
1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih Jenis Pemilihan (Gubernur/Wali Kota/Bupati).
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dicek.