Leli mengakui pernah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, yang saat ini ramai menjadi pemberitaan media dan viral di media sosial.
"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," kata Leli, Selasa (15/04/2025), seusai menghadiri pelantikan CPNS dan PPPK di Alun-Alun Garut.
Menurut Leli, saat itu laporan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan dokter yang bersangkutan pun sejak akhir tahun 2024 sudah tidak lagi melakukan praktik di Garut.
"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," katanya.
Leli memastikan, dokter tersebut bukan ASN, meski sebelumnya pernah juga berpraktik di rumah sakit milik pemerintah, swasta, serta klinik swasta.
Namun, saat ini nama dokter tersebut sudah tidak ada lagi di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Karena itu, bisa dipastikan dokter tersebut sudah tidak bisa lagi praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Terkait adanya pengakuan korban yang saat ini menjadi pemberitaan media, menurut Leli, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban yang sama dengan yang pernah ditangani pihaknya pada 2024.
"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," katanya.
Viral di Medsos
Sebelumnya, kasus ini diviralkan oleh dokter gigi, drg Mirza Mangku Anom.
Dalam Instagram miliknya, drg Mirza memperlihatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok dokter yang diduga melecehkan pasien tersebut.
Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.
Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sbuah ruangan kecil.
Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.
Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.