TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Viral di sosial media curhat sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan yang merasa kecewa karena gaji mereka tak kunjung dibayar.
Bahkan ada yang mengaku sebagai istri karyawan PDAM Way Komering curhat terhadap berutang demi bertahan hidup karena gaji suaminya tak kunjung cair.
Dalam beberapa unggahan yang viral, disebutkan bahwa gaji para pegawai belum dibayarkan hingga 18 bulan lamanya.
Postingan ini menuai banyak respons dari masyarakat, terutama warganet yang prihatin dengan nasib para karyawan.
Salah satu komentar datang dari akun fbry.putra_ yang menyoroti betapa beratnya beban hidup yang harus ditanggung oleh para pegawai, terutama bagi mereka yang telah berkeluarga.
"Tolong dong pak jangan cuman diintip. Karyawan PDAM itu manusia loh pak, bagi yg sudah berkeluarga, keluarganya mau dinafkahi, anak bini nak di kasih makan nak dikasih duit sangu, yang bujang jg dak mungkin nak betadah tangan dengan wong tuo terus. Menyala nian +18 bulan pak," tulis akun tersebut dalam unggahan yang kini banyak mendapat perhatian.
Tak hanya itu, suara hati yang lebih mendalam juga diungkapkan oleh istri salah satu karyawan PDAM Way Komering lewat akun wahyuruliverawati.
Ia menuliskan surat terbuka yang sarat emosi dan harapan kepada pimpinan perusahaan.
Dalam tulisannya, ia menceritakan perjuangan ekonomi keluarganya, yang harus berutang ke sana kemari demi bertahan hidup.
Bahkan sejak dirinya mengandung hingga kini anaknya berusia sembilan bulan.
"Saya gak minta banyak-banyak Bapak/Ibu, saya cuma minta tolong haknya suami, istri dan anak kami ini diberikan. Saya baru tau ada perusahaan daerah semrawut ini manajemennya," ungkapnya dalam komentar unggahan tersebut.
Menanggapi ramainya keluhan di media sosial, Direktur PDAM Way Komering, Joko Supriyanto akhirnya angkat bicara.
Ia membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji pegawai, namun membantah bahwa jumlah tunggakan mencapai 18 bulan seperti yang ramai diberitakan.
"Memang ada keterlambatan pembayaran gaji pegawai PDAM Way Komering, namun tidak sebesar yang disebutkan di media sosial," jelas Joko saat dikonfirmasi, Senin (14/04/2025).
Ia menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses rekapitulasi hak-hak pegawai yang belum terbayarkan.
Sebagai bentuk komitmen, perusahaan juga telah menjadwalkan pembayaran gaji untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 yang ditargetkan cair pada bulan April ini.
"Kami sedang merekap pegawai mana-mana saja yang belum terbayarkan dan total jumlahnya berapa. Proses ini juga akan dilaporkan kepada pemegang saham," tambahnya.
Joko mengungkapkan bahwa pihak perusahaan bersama pemerintah daerah juga sudah beberapa kali menggelar rapat untuk membahas persoalan ini.
Para pegawai pun, menurutnya, telah diajak berdiskusi dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemda OKU Timur.
Di tengah krisis internal ini, Joko memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa ada gangguan.
"Pelayanan dari PDAM Way Komering tetap berjalan seperti biasa," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel