TRIBUNSUMSEL.COM - Liciknya Priguna Anugerah (31), dokter residen anestasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) rudakpaksa keluarga pasien saat pasien alami kritis.
Kritis yang dialami pasien, dimanfaatkan oleh Priguna untuk merudapaksa korban yang tak lain adalah anak pasien tersebut.
Saat itu FH (21), korban tengah menjaga ayahnya pasca operasi di ruang ICU dan membutuhkan transfusi darah.
Priguna memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah hingga berujung rudapaksa.
Kini nasib FH tak hanya menjadi korban rudapaksa, korban juga berduka setelah sang ayah meninggal dunia.
Adapun kabar ini dibagikan drg Mirza melalui Instagram Story @drg.mirza pada Rabu (9/4/2025).
Dokter Mirza mendapatkan pesan dari keluarga korban dan mengabarkan sang ayah meninggal pada 28 Maret 2025 lalu.
Selisih 10 hari setelah kejadian yang menimpa korban.
"Bapak sudah meninggal tanggal 28 kemarin di RSHS," tulis pesan yang diterima drg Mirza.
Dokter yang sekaligus pihak yang memviralkan kasus ini pun ikut berduka atas meninggalnya ayah korban.
"Innalillahi wa innaillaihi roji'un. Semoga almarhum bapaknya husnul khotimah," tulis @drg.mirza.
Kini tersangka Priguna Anugerah Pratama telah diringkus oleh Polda Jawa Barat.
Baca juga: Korban Rudapaksa Priguna, Dokter Residen FK Unpad Diduga Lebih dari Satu, Pasien juga Korban
Awal Mula Kasus Terungkap
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membeberkan, kasus rudapaksa mulai terungkap saat korban melaporkan tersangka pada 18 Maret 2025.
Semua bermula saat FH mendampingi orang tuanya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.