TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Priguna Anugerah Pratama, dokter program pendidikan dokter spesialis (PDSS) kini turut disorot usai sang dokter melakukan dugaan rudapaksa terhadap seorang wanita anak dari pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.
Faktanya, tersangka Priguna sudah memiliki seorang istri.
Dari informasi yang beredar di media sosial, istri Priguna disebut juga sama-sama berprofesi sebagai dokter.
Baca juga: VIDEO Modus Dokter Priguna, Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Dalih Tranfusi Darah
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochawan mengatakan Priguna bukanlah warga asli Bandung, melainkan asal Pontianak dan memiliki seorang istri.
"Bersangkutan memang telah berkeluarga (berdasar) informasi yang kami dapatkan," kata Kombes Hendra saat rilis pada Rabu, Rabu (9/4/2025).
Priguna Anugerah Pratama (31) ternyata tidak cuma merudapaksa keluarga pasien, namun juga pasien.
Kini jumlah korban rudapaksa yang dilakukan Priguna untuk sementara menjadi 3 orang.
Adapun korban yang pertama kali ditangani polisi adalah FH (21) dari keluarga pasien.
Baca juga: Sosok Orang Tua Priguna, Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Ternyata juga Dokter
Lalu laporan berikutnya 2 korban baru adalah pasien yang kini masih diperiksa oleh polisi.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan,.
"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan dihubungi Rabu (9/4/2025).
Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sementara dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.
"Itu pasien, beda cerita, tetapi pelaku sama," ujar Surawan.
Saat ditanya apakah dua korban baru merupakan korban pelecehan Priguna, polisi membetulkannya.
"informasinya begitu," kata Surawan.
Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong para korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Iya kami mendorong (laporan), kalau yang satu sih sebetulnya mau diminta keterangan, cuma keburu Lebaran" lanjutnya.
"Kami masih menunggu, dia didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kami masih menunggu waktu dia untuk datang," terang Surawan.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihak kepolisian membuka layanan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Priguna.
Kombes Pol Hendra mengatakan kemungkinan korban rudapaksa Priguna bertambah.
"Ada kemungkinan (korban bertambah), kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya, mungkin kasusnya sama tetapi waktunya berbeda, kami terbuka," kata Hendra.
Punya Kelainan Seksual
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.
Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya
Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.
Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.
"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi, maupun psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan."
"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.
Baca juga: Korban Rudapaksa Priguna, Dokter Residen FK Unpad Diduga Lebih dari Satu, Pasien juga Korban
Diketahui, aksi rudapaksa ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
Priguna kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan seksual.
Ia merupaksa keluarga pasien yang berinisial FH (21).
Awal Mula Kasus Terungkap
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membeberkan, kasus rudapaksa mulai terungkap saat korban melaporkan tersangka pada 18 Maret 2025.
Semua bermula saat FH mendampingi orang tuanya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Priguna Anugerah mulai melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pengecekan darah.
FH dibawa tersangka dari ruangan IGD ke Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin yang ada di lantai 7.
"(Tersangka) membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 pada pukul 01.00 WIB," kata Kombes Hendra, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).
Kombes Hendra melanjutkan, sebelum pergi, tersangka meminta FH agar tidak ditemani oleh siapapun, termasuk adiknya.
Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.
"Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya," urai Kombes Hendra.
Baca juga: Keseharian Priguna, Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Tetangga Sebut Jarang Bergaul
Priguna Anugerah kemudian memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan.
Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus Setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.
Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri.
"Setelah tersadar, korban diminta untuk berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC."
"Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB."
"Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tidak sadarkan diri," kata Kombes Hendra.
FH baru sadar jadi korban rudapaksa saat merasakan sakit saat buang air kecil.
Bagian intimnya merasa perih saat terkena air.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.
Kombes Hendra menyebut dalam perjalan kasus, ada 11 orang dimintai keterangan.
"Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban. Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai rumah sakit Hasan Sadikin dan juga apoteker. Dan Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan," jelas dia.
Unpad Berhentikan Pelaku
Sementara, PAP diberhentikan dari program PPDS karena dinilai melakukan pelanggaran etik berat serta tindak kriminal yang mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran.
Pihak Unpad berhentikan pelaku dari PPDS menindaklanjuti kasus tersebut, Unpad memberikan sanksi tegas kepada pelaku berupa pemberhentian dari program PPDS.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tulis pernyataan itu.
Di sisi lain, Unpad juga berjanji akan mendampingi korban untuk melapor ke Polda Jawa Barat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Biodata Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Setubuhi Anak Pasien, Punya Istri, Ada Kelainan Seksual,