TRIBUNSUMSEL.COM - Dokter Tirta ikut menanggapi soal kasus dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) yang rudapaksa keluarga pasien.
Diketahui, aksi Priguna merudapaksa korban ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dengan dalih cek darah.
Aksi tersebut menuai beragam sorotan publik, salah satu dokter Tirta memberikan komentar menohok atas kasus tersebut.
Komentar itu diungkapkan Dokter Tirta lewat cuitannya di X.
Pengusaha sekaligus seorang dokter itu menyebut kasus kekeerasakan seksual yang dilakukan dokter PPDS itu memalukan sepanjang sejarah.
Baca juga: Sosok Orang Tua Priguna, Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Ternyata juga Dokter
Bahkan Dokter Tirta juga menyebut kejadian tersebut dapat menghancurkan kepercayaan pasien kepada dokter anestesi di seluruh Indonesia.
"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS," tulis Dokter Tirta, dikutip Kamis (10/4/2025).
"Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Kemudian Dokter Tirta juga mengaku mendukung korban dan keluargnya untuk mengungkap kasus tersebut.
Bahkan Dokter Tirta berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Pelaku harus dihukum seberat-beranya dan investigasi harus detail, apakah ada korban-korban lain atau tidak,” tandasnya.
Baca juga: Fakta Sosok Priguna, Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Ternyata Sudah Beristri
Selain Dokter Tirta, Dokter Gia Pratama menyebut kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter PPDS tersebut dinilai sebagai kejahatan seksual terencana.
"Jika seluruh rangakaian kejadian ini benar, maka ini merupakan kejahatan seksual terencana yang sangat serius dan mengerikan di lingkungan yang seharusnya aman dan profesional, yaitu rumah sakit,” tulis dokter Gia Pratama, dikutip dari unggahannya di X.
Sebelumnya, Priguna dilaporkan membius korban hingga tak sadarkan diri sebelum melakukan tindak kekerasan seksual.